Dewan Adat Kaimana Desak MenPAN RB Tinjau Kembali Hasil CPNS 2018
KAIMANA, KT- Dewan Adat Kaimana (DAK) mendesak pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk meninjau kembali hasil CPNS tahun 2018, yang belum lama ini telah diumumkan oleh Pemkab Kaimana.
Hal itu disampaikan, Perwakilan Kepala Suku Irarutu, Romelus Werfete, dalam konferensi persnya kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
“Kami minta kepada Menteri PAN RB untuk segera meninjau kembali hasil formasi CPNS tahun 2018, karena dalam formasi tersebut telah disepakati 80 persen untuk OAP, sementara 20 persennya untuk Non OAP. Namun, dari hasil yang kami peroleh, hanya 70 persen saja untuk OAP, sementara non OAPnya menjadi 30 persen. Kami minta, agar kesepakatan yang sudah diambil oleh kedua Gubernur baik Papua maupun Papua Barat bersama dengan Bupati saat pertemuan dengan Kementerian PAN RB di Jakarta, agar segera dilaksanakan,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kaimana, dan saat ini DPRD Kaimana sedang berusaha untuk bertemu dengan MenPAN-RB di Jakarta untuk maksud ini.
Dikatakan, jika tidak segera dilakukan peninjauan kembali, maka pihaknya akan bergerak untuk melakukan aksi demo damai ke beberapa titik, sebagai wujud bentuk kepedulian Dewan Adat Kaimana untuk memperjuangkan sebanyak 100 lebih anak-anak asli Papua yang tidak diakomodir dalam formasi tersebut.
“Bahkan, kami dari 8 suku sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan nama-nama dari masing-masing suku sudah kami sampaikan. Namun, hasil yang kami peroleh tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut. Untuk itu, kami akan terus berjuang agar anak-anak asli Kaimana ini, dapat diakomodir,” tegasnya.
Sementara itu, hal yang sama pun disampaikan coordinator lapangan, Fadrin Reasa, yang menyebutkan, Pemkab Kaimana telah melakukan penentuan formasi tersebut, di luar dari formasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Ada penghapusan formasi tertentu, yang seharusnya tidak boleh itu terjadi. Karena ini telah membuat hak-hak anak asli Papua sepertinya dirampas. Kami akan terus bergerak dan berjuang, agar MenPAN RB dapat merevisi kembali hasil tersebut, karena tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Bahkan, dari hasil tersebut, telah terjadi nepotisme besar-besaran di dalamnya,” tegasnya.(ANI-R1)