Lagi-lagi, Pemda Pasang Papan Larangan Area Bebas Miras di Bantemi
KAIMANA, KT– Setelah beberapa papan larangan dipasang di beberapa titik dalam Kota Kaimana, kini berlanjut di Pantai Bantemi Kaimana, Satpol PP kembali memasang papan larangan Area bebas minuman keras (miras).
Kepala Suku Oburauw Kabupaten Kaimana, Mateus Furay yang ikut memasang papan larangan tersebut. Senin (8/12/25) mengatakan, secara pribadi dirinya mengapresiasi Pemda terlebih khusus Satpol PP dalam kegiatan memasang papan larangan area bebas miras di kawasan itu.
“Saya sebagai Kepala Suku Oburauw menyampaikan terimakasih kepada Pemda, terlebih khusus bagi Satpol PP yang sudah memasang papan himbauan ini, karena miras merusak masa depan,” ujarnya.
Dia lebih Lanjut mengatakan, dengan mengacu pada tema sentral yaitu menyelamatkan manusia dan sumber daya alam Papua, maka ini juga merupakan bentuk dari penyelamatan tersebut.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih lagi masyarakat Suku Oburauw untuk tidak mengkonsumsi Miras yang nantinya merusak masa depan muda-mudi maupun bangsa.
“Selalu saja miras ini menjadi akar persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, mulai dari orangtua sampai dengan anak muda. Maka dari itu, kamu stop sudah dengan kegiatan buruk yang nanti buat kamu dan kita semua rugi” tegasnya.(KHR-R1)

