Pedagang Petasan Mulai Bungkam, Rp. 3 Juta Disetor ke Mana?
KAIMANA, KT– Para pedagang petasan di Pasar Baru Kaimana saat ini mulai enggan menyebutkan nilai setoran yang diberikan kepada pengurus itu disetor ke mana?
Â
Bahkan, berkaitan dengan berapa besar nominal yang diberikan pengurus untuk kepentingan surat ijin pun mulai tidak disebutkan.
Â
Padahal sebelumnya, seperti berita yang dilansir media ini sebelumnya, jika ada pedagang petasan yang mengaku, jika mereka dipungut sebesar Rp. 3 juta per pedagang oleh pengurus.
Â
Salah seorang penjual petasan yang tak mau namanya disebutkan, saat dikonfirmasi wartawan di tempat jualannya, Selasa (9/12/25) mengaku, terkait perijinan langsung diurus oleh pengurus.
Â
“Ya, ijinnya dari Polres dan kami tidak membayar uang sebesar 3 juta tersebut. Itu tidak benar,” jawabnya ketika disinggung soal adanya pungutan dari pengurus sebesar Rp. 3 juta per pedagang.
Â
Selain itu, dia mengaku jika mereka hanya membayar uang kertas saja, dan juga diberikan secara sukarela oleh masing-masing pedagang.
Â
“Untuk jumlahnya nominal saya tidak tahu dan tidak bisa saya sebut, karena itu merupakan sukarela dari kami,” jelasnya.
Â
Meski demikian, dirinya mengaku jika saat menjual petasan, banyak orang yang mabuk selalu datang dan mengambil barang dagangan mereka tanpa membayar.
Â
“Kami berharap agar aparat keamanan mereka dapat mengontrol keamanan dan kenyamanan saat kami sedang berjualan,” tutupnya.
Â
Sementara itu, Kapolres melalui Kasat Intel Iptu Andrew Alexander Nggeolima, yang dikonfirmasi menjelaskan, terkait surat ijin yang diberikan, sama sekali tidak dipungut biaya
Â
“Untuk pungutan biaya, sama sekali tidak ada, yang penting mereka lengkapi data dan siap bertanggungjawab maka suratnya ijinnya kita berikan,” jelasnya.
Â
Lanjut Andrew, setelah surat ijin diterbitkan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap setiap penjualan tersebut.
Â
“Jadi setelah kita kasih surat ijinnya kita akan cek di lapangan apakah mereka jual sesuai atau tidak karena ini kan jenis bahan produk yang non-organik,” ungkapnya. (KHR-R1)

