Tahun Ini 450 Unit Rumah Direhab
KAIMANA, KT- Sebanyak 450 unit rumah rakyat, tahun 2026 ini direhab oleh Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana, Hamkah, ST, dalam pernyataannya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (7/9/26) menjelaskan, jika 450 unit rumah tersebut dialokasi dari dua sumber pembiayaan.
“Untuk sebanyak 400 unit rumah rakyat diperoleh dari alokasi APBN tahun 2026. Sementara untuk 50 unitnya dialokasikan dari APBD Kabupaten Kaimana,” jelasnya.
Dikatakan, untuk penerima manfaat perumahan rakyat yang direhab telah disesuaikan dengan usulan yang disampaikan oleh Tim Verifikasi.
“Untuk sumber dana dari APBN sudah berjalan dan saat ini sudah masuk dalam tahap II. Sementara untuk yang bersumber dari APBD, saat ini juga sedang dilakukan Tim Tenaga Fasilitator Lapangan. Mereka ini bertugas di lapangan dalam program pembangunan pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS/bedah rumah) atau sanitasi,” jelasnya.
Dia pun sangat berharap agar, meski pun alokasi anggaran rehab rumahnya sangat kecil, namun diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pengembangan rumah mereka, terutama mereka yang tidak mampu.(ARI-R1)

