...

Kejari Kaimana Masih Dalami Dugaan Tipikor, Perkara Disiapkan Naik ke Penyidikan

0
IMG-20261005-WA0030

 

KAIMANA, KT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait persoalan patok jalan dan pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini, proses penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan, dengan kejaksaan terus melengkapi keterangan dan alat bukti.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, menegaskan proses tersebut tetap berjalan dan ditargetkan dapat segera dituntaskan sebelum akhir 2026.

 

“Prosesnya tetap jalan. Mengingat waktu akhir tahun, ini segera kita selesaikan. Alat buktinya segera dilengkapi, habis itu insyaallah mudah-mudahan tanpa halangan bisa segera naik ke penyidikan,” kata Budi saat ditemui wartawan usai mengikuti upacara HUT TNI ke 81 di Makodim 1804/Kaimana, Senin (5/10/2026).

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara belum secara resmi masuk ke tahap penyidikan. Kejari Kaimana masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana serta kecukupan bukti untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

 

Budi juga menegaskan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini belum berarti kejaksaan telah menetapkan atau mengarah pada penetapan tersangka.

 

“Belum. Masih penyidikan umum,” ujarnya.

 

Dalam konteks tersebut, Budi menyebut kejaksaan harus berhati-hati dalam proses penanganan perkara, terutama dengan memperhatikan ketentuan hukum acara pidana yang baru.

 

“Karena KUHP baru, kita harus berhati-hati agar hak-hak dari tersangka serta hak asasi manusianya tidak terlanggar,” jelasnya.

 

Untuk memperkuat bahan penyelidikan, Kejari Kaimana sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPRK Kaimana. Kejaksaan juga memastikan akan memanggil sedikitnya dua pihak lainnya yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, terutama terkait bagian timbunan dan penganggaran.

 

“Nanti, rencananya pasti ada lagi yang dipanggil,” kata Budi.

 

Tambah dia, sedikitnya dua orang akan kembali dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperjelas rangkaian persoalan, termasuk pihak-pihak yang mengetahui proses penganggaran.

 

“Ya, minimal dua. Karena kan yang penting bisa untuk menceritakan terkait dengan penganggarannya,” ujarnya.

 

Dengan demikian, status perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum memasuki penyidikan secara resmi. Kejari Kaimana masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak.

 

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup serta indikasi adanya tindak pidana, perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada tahap itulah proses penanganan perkara akan dilakukan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi tindak pidana dan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai alat bukti yang diperoleh.(RIS-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.