Krisis Air Bersih, Wabup Waryensi Kerahkan 4 Unit Mobil Tangki Bantu Warga
KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana mengerahkan empat mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan air. Distribusi dilakukan di empat titik, yakni Kampung Coa, Kampung Baru, Air Merah, dan Kebun Kelapa Gunung.
Langkah ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait keterbatasan akses air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait, termasuk personel pemadam kebakaran (Damkar), untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih.
Hal tersebut disampaikan Waryensi saat memberikan arahan dalam apel bersama personel BPBD dan Damkar di halaman Kantor BPBD Kaimana, Jumat (9/10/2026).
“Banyak keluhan dan masukan yang kami terima dari masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah untuk menyiapkan dan mendistribusikan air kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Waryensi, air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan koordinasi lintas instansi agar masyarakat yang mengalami kesulitan air dapat segera terbantu.
Ia juga mengapresiasi seluruh personel BPBD dan Damkar serta pihak terkait yang terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat, baik dalam penanganan persoalan air bersih maupun kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kaimana.
“Kita semua satu tim. Bagaimana kita bisa menyelesaikan keluhan-keluhan masyarakat di Kabupaten Kaimana, baik persoalan air bersih maupun bencana kebakaran yang terjadi di beberapa titik,” katanya.
Usai memberikan arahan, Waryensi bersama personel BPBD dan Damkar langsung bergerak ke lapangan untuk mendistribusikan air bersih di empat titik yang telah ditentukan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang dihadapi warga.(RIS-R1)
