Pemda Beli 2 Unit Kapal Cepat Rp. 8 M, Sekda Kaimana: Itu Bukan Usulan ‘Aneh’
KAIMANA, KT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Donald R. Wakum, akhirnya membantah, jika dalam program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2023 ini, ada program aneh yang dimasukkan oleh Pemerintah Daerah.
“Pada prinsipnya, tidak ada program aneh. Justru, program yang diusulkan saat ini adalah dalam rangka untuk mendorong percepatan pengembangan pariwisata di daerah ini,” tegas Sekda Donald, saat dikonfirmasi wartawan, usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kaimana, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, apa yang diusulkan tersebut merupakan salah satu program prioritas untuk menyediakan aksesbilitas bagi masyarakat di wilayah ini.
Dikatakan, kapal cepat yang dibeli oleh Pemda Kaimana sebanyak 2 unit, dengan masing-masing seharga Rp. 4 miliar tersebut, sejalan dengan penyediaan armada perintis bagi masyarakat di kampung-kampung.
“Kapal itu adalah kapal baru, yang karena pandemic kemarin, tidak dipergunakan. Mereka berlabuh saja dan selalu kasih panas mesin. Ini sesuai dengan penjelasan dari Kadis Perhubungan, jika kapal itu mesinnya masih bagus dan baru,” tegasnya.
Sekda mengatakan, pembelian 2 unit kapal tersebut, bukan sesuatu yang aneh, karena ini erat kaitannya dengan penyediaan aksesibilitas bagi masyarakat, termasuk mendorong tumbuh kembangkan sector pariwisata di daerah ini.
“Kita ketahui bersama bahwa Raja Ampat saat ini, telah masuk di wilayah pemerintah provinsi lain, yakni Provinsi Papua Barat Daya, dengan demikian, potensi pariwisata Kaimana akan tetap digenjot untuk Provinsi Papua Barat,” jelasnya.
Disinggung soal apakah dengan peluang pengembangan pariwisata tersebut, untuk urusan aksesbilitas itu, maka kerjasama dengan Batik Air pun akan tetap didorong Pemda saat ini di tahun anggaran 2023 ini, kata dia, untuk Batik Air tetap didorong masuk dalam APBD tahun 2023 ini.
“Memang ini baru usulan saja, tetapi kita kembali akan melihat bagaimana pendapat dari para wakil rakyat kita di DPRD Kaimana. Prinsipnya, usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah saat ini, tidak pernah keluar dari RPJMD yang ditetapkan, karena pariwisata merupakan salah satu program prioritas dari Pemda Kaimana saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Rakyat dari Partai NasDem, Anwar Kamakaula, mengatakan, jika di tahun anggaran 2023 ini, pemda Kaimana memasukkan sejumlah usulan aneh berkaitan dengan pembelian kapal bekas senilai Rp. 4 miliar di tahun anggaran 2023 ini.
Dia lebih lanjut mengatakan, melihat kondisi kapal secara fakta dan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan, sangat tidak masuk akal sehat, jika harga kapal hanya sebesar itu.
“Kalau harga kapal dengan seharga itu, maka yang dipastikan pembelian kapal tersebut hanya dipakai selama satu bulan saja dan setelah dihantam gelombang di wilayah perairan Kaimana, akan rusak total,” tegasnya. (REN-R1)