Tangani Covid 19: Pemkab Kaimana Potong Belanja Barang dan Jasa 50 Persen

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Matias Mairuma, mengarahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memotong anggaran belanja barang dan jasa sebesar 50 persen untuk penanganan corona virus disease di wilayah Kabupaten Kaimana.

Hal itu ditegaskan Bupati Mairuma melalui Surat Edarannya bernomor 900/271 tertanggal 15 April 2020.

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan, 3 point penting yakni pertama, TAPD agar mengutamakan penyesuaian pendapatan, yakni berkaitan dengan dana transfer dari pusat termasuk dana desa serta pendapatan asli daerah yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, Bupati juga mengarahkan TAPD agar dana yang telah tersedia, dipergunakan untuk mendukung percepatan penanganan covid 19 melalui refocussing dan realokasi anggaran.

TAPD pun diingatkan pula soal pengurangan belanja barang dan jasa sebesar 50 persen tersebut, diutamakan pada kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah, pakaian dinas dan atribut dinas untuk ASN di lingkup Pemkab Kaimana, sewa sarana mobilitas darat dan laut serta kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang seperti sosialisasi, workshop, bimtek,  kelompok diskusi serta pertemuan lainnya.

Pengurangan anggaran pun dilakukan untuk program kegiatan seperti belanja modal, yakni pengadaan kendaraan dinas, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah serta pembangunan infrastruktur lainnya yang dapat ditunda tahun anggaran berikutnya.

Kedua,  Bupati mengarahkan seluruh pimpinan OPD untuk segera melaporkan realisasi belanja yang telah dilaksanakan sebelum covid 19, dengan deadline waktu hingga 18 April 2020 mendatang.

Ketiga, Sisa lebih anggaran hasil penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut, agar diarahkan untuk belanja bidang kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), sarana dan peralatan pelayanan kepada masyarakat serta penanganan pasien covid 19.

Bupati dalam surat edarannya juga meminta agar, dana tersebut diarahkan untuk penyediaan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat, terutama yang terkena dampak ekonomi dari covid 19.

Khusus untuk penanganan dampak ekonomi, Bupati juga mengarahkan agar pemerintah berkewajiban untuk menjaga dunia usaha tetap hidup, antara lain melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi dalam rangka memulihkan kegiatan perekonomian di daerah.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan