Ini Dia, Catatan 4 Fraksi di DPRD Kaimana terhadap Realisasi Anggaran 2019
KAIMANA, KT– Empat fraksi di DPRD Kaimana, pada paripurna II masa sidang penetapan, pengesahan dan persetujuan LKPD tahunn anggaran 2019 di Gedung DPRD, Selasa (28/7/2020) menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian Pemda Kaimana ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Simon Fofid, dalam pandangan fraksi menekan 4 point crusial, yakni pertama soal pemerintah ke depannya harus menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan oleh BPK meski Kaimana telah 7 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Bupati agar dapat menindaklanjuti sejumlah catatan rekomendasi dari LKPD tahun anggaran 2019. Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Bupati untuk meningkatkan PAD dengan tidak memberatkan dunia usaha serta masyarakat.
Keeempat, kepada Bupati disarankan agar dalam penyusunan APBD di setiap OPD harus terus meningkatkan akuntabilitaas serta efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Hengki O. Murmana, mengarisbawahi 8 point penting, diantaranya soal turunnya PAD di tahun 2019 sebesar Rp. 30 miliar lebih, dibandingkan dengan tahun 2018 lalu sebesar Rp. 40 miliar lebih.
Fraksi Partai Golkar juga menekankan pada realisasi belanja pegawai yang hanya mencapai 90,69 persen yang lebih disebabkan masih kosongnya sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Kaimana.
Frengki juga menyarankan kepada Bupati terkait dengan perlindungan terhadap kehidupan sosial ASN di lingkungan Pemkab Kaimana, soal BPJS, JKK dan JKM.
Di bidang pendidikan, Fraksi Partai Golkar menyoroti soal seleksi penerimaan IPDN afirmasi, yang perlu didukung dengan ketersediaan tenaga guru yang profesional. Selain itu, terkait dengan angka putus sekolah yang tinggi di Kaimana, solusi menurut Fraksi Partai Golkar adalah pengembangan pusat kegiatan belajar mengajar di Kaimana, khusus untuk paket A, B dan C.
Di bidang ekonomi, pengembangan sektor ekonomi yang berulang-ulang kali diprogramkan dan belum memiliki dampak perubahan yang berarti agar tidak dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya, salah satu contohnya yakni pengembangan rumput laut yang menelan anggaran sebesar Rp. 4,7 miliar di tahun 2019 lalu.
Soal kependudukan, Fraksi Partai Golkar sangat berharap agar fasilitas dan sarana pendukung di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil harus ditingkatkan.
Berkaitan dengan aset tetap yang pembangunannya belum selesai dikerjakan, agar dapat diselesaikan dan diberikan penggunaannya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Apolos Watebosy, dalam pandangan fraksinya menegaskan, APBD Kaimana tahun 2019 lalu yang hanya terealisasi sebesar 89,29 persen, salah satunya disebabkan karena sejumlah kegiatan fisik yang belum selesai dikerjakan, agar dapat diselesaikan segera.
Fraksi Partai Demokrat juga menyarankan kepada Bupati untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan penyerapan anggaran guna mendukung target yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah di masa yang akan datang.
Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat, melalui juru bicaranya, Arsyad Laway, menegaskan, berdasarkan realisasi anggaran di tahun 2019 lalu, maka pemerintah ke depannya pertama, perlu mencermati dengan seksama anggaran belanja pegawai yang penyerapannya tidak mencapai target, disebabkan karena kekosongan jabatan di sejumlah OPD.
Kedua, terkait dengan pencatatan aset tanah milik Pemkab Kaimana, agar pemerintah segera menyelesaikannya soal kepemilikan tanah tersebut, sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak perlru lagi alokasi anggaran untuk pembelian tanah Pemkab.
Ketiga, terkait dengan pemberian uang kepada pihak ketiga atau masyarakat pada belanja barang dan jasa, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Olehnya, disarankan, agar pemberian uang tersebut dilakukan melalui hadiah dalam sebuah event dan bukan untuk pekerjaan fisik seperti yang dianggarkan oleh sejumlah OPD.
Rapat paripurna berikutnya, akan kembali dilaksanakan pada Rabu (29/7/2020), dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan dan dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi dewan serta penutupan.(ANI-R1)