Dua Kali Surati, Pemda Belum Serahkan Dokumen RAPBD 2022
KAIMANA, KT- Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie mengaku, jika sampai dengan saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaimana belum menyerahkan dokumen rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Padahalnya, deadline waktu pembahasan APBD untuk tahun berikutnya akan berakhir pada 30 November 2021 mendatang.
“Belum sampai dengan saat ini. Kita memang sudah mengirimkan surat dua kali ke pemerintah daerah agar secepatnya dokumen itu perlu disampaikan ke Dewan sebelum pembahasan, sehingga ada rentang waktu yang pasti akan kita tindaklanjuti dengan Banmus untuk mengagendakannya,” ujar Ketua DPRD Wakil dari PDI Perjuangan ini ketika dikonfirmasi wartawan di gedung dewan belum lama ini.
Dia mengatakan, prinsipnya, dewan tetap melaksanakan agenda kerja dewan, salah satunya yakni mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait dengan agenda rutin tahunan pembahasan APBD tahun anggaran 2022.
Menurut dia, hingga saat ini memang Banmus di DPRD belum bisa melakukan penetapan masa sidang APBD tahun anggaran 2022, karena sampai sekarang dokumen anggaran belum juga diserahkan.
Disinggung soal tenggang waktu pembahasan itu seharusnya November 2021 ini, kata dia, DPRD akan kembali menyurati Pemda dalam waktu dekat ini.
Sekedar diketahui, Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam setiap kesempatan menyampaikan proses pelaksanaan APBD dalam masa pemerintahannya akan selalu tepat waktu.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Arsami, SE yang dikonfirmasi berkaitan dengan keterlambatan penyerahan dokumen ini, belum memberikan keterangannya terkait dengan persoalan itu.
Sementara itu, pantauan wartawan, meski dokumen RAPBD tahun 2022 ini belum diserahkan, namun sejumlah OPD terkait telah melakukan pembahasan internal terkait dengan rencana strategis dan rencana kerja masing-masing perangkat daerah itu, dalam rangka mendukung visi dan misi pemerintahan saat ini.
Dipastikan, pembahasan APBD tahun 2022 akan berjalan alot, menyusul Pemda Kaimana akan mengusulkan kembali program bansos perumahan rakyat sebesar Rp. 4 miliar untuk 80 kampung di wilayah ini.(ANI-R1)