Bangun Pusat Kuliner, FPDI Perjuangan Sebut ‘Beli Kucing Dalam Karung’
KAIMANA, KT- Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kaimana, melalui juru bicaranya, Charlie Maipuaw menyebutkan, pembangunan landscape pusat jajanan kuliner yang baru diusulkan oleh Pemerintah Daerah setelah proyek tersebut dibangun dengan nilai Rp. 3,4 miliar, seperti membeli kucing dalam karung.
Hal ini disampaikan Maipauw, saat membacakan pandangan akhir fraksi di depan paripurna pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022, Kamis (29/9/2022).
“Untuk mendapatkan Informasi dan data yang jelas terkait dengan pembangunan LPJK dimaksud, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan forum paripurna ini, agar pemerintah daerah menjelaskan siapa Pihak ke 3 yang mengerjakan pembangunan dimaksud, sehingga DPRD tidak memilih kucing di dalam karung,” tegasnya.
Hal yang sama pun ditegaskan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Frans Amerbay yang menyebutkan, baik Fraksi Partai Golkar maupun Fraksi PDI Perjuangan telah mempertanyakan berulang kali, namun Jawaban Bupati pada Pleno ketiga juga tidak diperoleh informasi terkait nama konsultan perencana, nama konsultan Pengawas dan nama kontraktor, sehingga terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan.
Sementara itu, informasi yang diterima wartawan di lapangan, proyek pembangunan landscape pusat jajanan kuliner yang diusulkan Pemda Kaimana sebesar Rp. 3,4 miliar lebih tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT. MJM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan seperti apa komitmen awal pihaknya melaksanakan pekerjaan tersebut, meski belum ditetapkan oleh DPRD Kaimana.(ANI-R1)