Ronny Tuding Kadis Perikanan Lakukan Pembohongan Publik

0
Anggota DPRD Kaimana, Zakeus Amirbay

Anggota DPRD Kaimana, Zakeus Amirbay. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT – Anggota DPRD Kaimana, Zakeus Amirbay menuding bahwa, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Gustav Werfete, SE telah melakukan pembohongan publik, karena telah memberikan statement terkait dengan pembatalan kegiatan pelatihan perikanan untuk nelayan Kaimana beberapa waktu yang lalu.

Menurut Zakeus Amirbay yang kerap disapa Ronny ini, bahwa apa yang disampaikan oleh kepala dinas perikanan beberapa waktu lalu, berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh pihaknya. “Saya mau sampaikan hari ini, bahwa beliau telah melakukan pembohongan publik. Untuk diketahui pada tanggal 13 Februari, kami sudah bertemu dengan beliau di ruangannya, untuk melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan bimtek nelayan, dan sekaligus telah menyampaikan untuk direncanakan dilaksanakan di aula dinas perikanan. Dan beliau sangat mendukung sekali. Dalam pertemuan tersebut jugakami telah menyerahkan daftar namanama peserta, sekaligus menyampaikan bahwa, pakMichael Wattimena, yang akan membuka kegiatan bimtek tersebut,” jelas Ronnykepada awak media,Minggu (24/2).

Dalam keterangannya juga, rony mengatakan sangat menyesalkanstatement Kadis Perikanan yang mengatakan,jika pihaknya yang lambat melakukan koordinasi. “Setelah pada tanggal 13kami juga melakukan koordinasi pada tanggal 15 serta 18 Februari, dan kami juga menyerahkan surat kepada beliau. Toh kenapa kami dikatakan tidak berkoordinasi, terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan beliau sempat mengusulkan kepada kami, untuk pembuatan pabrik mini es batu di tiga distrik yakni, Arguni, Buruway dan Etna,”terangnya.

Ronny juga menegaskan jika pihaknya akan melakukan mosi tidak percaya, terkait dengan permasalahan ini. Karena menurutnya pihaknya merasa dirugikan, karena hal ini menyangkut dengan aspirasi masyarakat. “Kami akan lakukan langkah yakni mosi tidak percaya kepada kadis perikanan, dan kami akan melanjutkan kepada kementrian perikanan dan kelautan. Karena bukan saja kami di Kaimana, akan tetapi ada beberapa daerah di Papua Barat yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut,”tegasnya. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan