Diduga Mabuk, Teman Tikam Teman
KAIMANA, KT – Gara – gara mabuk dan tidak bisa mengendalikan emosi, Hanafi (33) nekat menikam temannya sendiri, La Uten (31) dikawasan Kaki Air Besar, Minggu (24/2). Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga yang ada di sekitar Kaki Air Besar maupun pengguna jalan yang kebetulan lewat di lokasi ini.
Menurut salah seorang saksi mata di TKP, Anisa Wailisahalo (32)yang berhasil di konfirmasi, mengakui kejadian ini bermula dari perkelahian keduanya.”Awalnya mereka saling adu mulut,karena korban melerai pelaku yang memukul anak tirinya, karena diduga menjatuhkan motor milik majikan korban. Namun karena tidak terima dengan leraian tersebut, pelaku berbalik arah memukul korban.Tak cukup baku hantam, pelaku akhirnya mengambil sebilah pisau dari dalam baju milik pelaku yang sudah di persiapkan sebelumnya,” jelasnya.
Sejumlah warga yang menyaksikan perkelahian tersebut mencoba melerai, namun pelaku yang sudah memegang senjata tajam membuat warga menjauh karena pelaku sudah mengancam akan menikam siapa saja.”Karena tidak ada yang melerai, maka pelaku dengan leluasa menikam korban dibagian leher sebelah kiri. Akibat terkena tusukan tersebut korban jatuh bersimbah darah di aspal,dan akhirnya dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan medis,” terangnya.
Sementara itu salah satu dokter jaga di RDUD Kaimana Dr.Yoanmenjelaskan, jika dari hasil rontgenterhadap luka korban, ditemukan adanya tusukan benda tajam dibagian leher.”Kurang lebih 6 cm,benda yang masuk ke leher korban dan kami belum bisa melakukan operasi pengangkatan benda yang diduga pisau tersebut. Karena kami masih koordinasi dengan dokter bedah. Sementara ini kami sudah lakukan upaya penutupan luka agar darah tidakkeluar lagi”jelasnya.
Pelaku sendiri langsung diamankan di Mapolres Kaimana sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisan Polres Kaimana.
Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP. Indra Feradinata, SIK.SH ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya mengatakan bahwa, kasus ini pasti akan tetap diproses secara hukum. “Sementara kami masih lidik perkara ini, dan kami pastikan tetap akan memprosenya. Dan untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku, kami masih menanti hasil penyidikan nantinya,“terang Kasat. (ARJ-R2)