Bawaslu: Bimtek Nelayan Tak Langgar Pemilu

0
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE. | Foto: KT


KAIMANA, KT- Bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar oleh dua caleg DPR RI, yakni Robert Kardinal dan Michael Wattimena di Kaimana, nampaknya menghangat pasca ditolaknya kegiatan Bimtek tersebut di aula Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana oleh Kepala Dinas, Gustaf Werfete, SE.

Pasalnya, salah satu kegiatan yang sama diijinkan oleh Kepala Dinas, sementara yang lainnya ditolak.

Bahkan, terkait dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh dua anggota DPR RI tersebut dari Komisi yang sama, sejumlah masyarakat menilai adanya pelanggaran pemilu. Karena kegiatan tersebut sarat dengan kepentingan politik.

Menjawab permasalahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE yang berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulerya, Selasa (26/2) menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan oleh kedua caleg tersebut tidak melanggar aturan pemilu.

“Kapasitas keduanya yang datang melakukan kegiatan bimtek itu adalah sebagai anggota DPR RI dari Komisi IV. Jadi itu tidak melanggar ketentuan pemilu. Keduanya datang dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI melakukan kegiatan di Kaimana,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, terkait dengan penggunaan aula Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana pun sebenarnya tidak menyalahi aturan Pemilu, karena konteks keduanya tadi adalah anggota DPR RI.

“Kalau untuk kegiatan kampanye yang dilakukan keduanya, memang Bawaslu juga mendapatkan surat terkait dengan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Dia pun menyebutkan, hal yang sama pun dilakukan oleh anggota DPRD Kaimana. “Jika mereka juga melaksanakan reses di kampung-kampung dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, maka itu tidak melanggar aturan pemilu, karena kapasitas mereka tadi,” jelasnya lebih lanjut.

Karel dalam keterangannya juga sangat berharap agar semua pihak selalu hormat menghormati jelang pelaksanaan pemilu ini. Bahkan, dia juga mengingatkan, setiap peserta pemilu agar selalu melakukan koordinasi dengan pihaknya, jika ingin melakukan kegiatan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di saat-saat jelang pemungutan suara 17 April mendatang.

“Ingat bahwa waktu semakin dekat, kami berharap semua caleg dan partai politik tetap taat aturan, jangan sampai karena persoalan tersebut bisa membatalkan diri menjadi caleg,” tegasnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan