DPRD Undang KPU Bawaslu Bahas Kesiapan Pemilu
KAIMANA, KT – Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, maka DPRD Kaimana, Selasa (5/3) kemarin, telah melakukan RDP dengan penyelenggara pemilu yakni; KPUD Kaimana dan Bawaslu Kaimana. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana tahapan yang sudah dilaksanakan, kesiapan yang sudah dilakukan serta kendala-kendala apa saja yang mungkin masih dialami oleh penyelenggara pemilu tersebut.
Hadir dalam kesempatan ini unsur pimpinan dewan, wakil bupati Kaimana, Disdukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim 1804, dan juga beberapa tamu undangan lainnya. Banyak materi yang dibahas dalam rapat dengar pendapat ini, termasuk diantarnya; DPT yang sampai saat ini masih ada temuan data ganda, masih ada warga yang punya hak pilih dan memiliki e-KTP namun belum terakomodir sebagai pemilih, potensi kerawanan pada saat pungut hitung, penyortiran surat suara, pemasangan APK dan beberapa hal lainnya.
Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa, rapat ini untuk mendengarkan secara langsung persiapan yang dilakukan oleh KPUD Kaimana. “Rapat hari ini untuk mendengarkan secara langsung, kira-kira persiapan penyelenggara seperti apa. Terus peran semua pihak terkait ini sudah sampai sejauh mana. RDP ini juga penting dilakukan, agar kita bisa mempersiapkan pelaksanaan pemilu ini dengan lebih baik, dan tentu dengan harapan agar hasil yang kita harapkan bisa lebih baik pula,” ungkapnya.
Lanjut Frans, terkait dengan DPT yang diduga masih ada data ganda, KPU Kaimana bisa mencermatinya kembali, sehingga data pemilih yang masuk dalam DPT adalah benar-benar data yang valid. Hal ini menurutnya, bisa mengurangi potensi kerawanan pada saat pungut hitung di TPS.
“Sampai saat ini dalam tugas pengawasan kami, kami masih menemukan beberapa data ganda dalam DPT. Ini juga kami berharap agar ada tindak lanjut dari KPUD Kaimana. Sehingga nanti pada saat pemungutan suara, benar-benar pemilih yang paling mempunyai haklah yang akan menggunakan hak suaranya. Kami juga masih menemukan beberapa warga yang namanya belum masuk dalam DPT. Padahal KTP dia punya. Ini juga diharapkan nanti bisa dicermati kembali, sehingga mereka-mereka ini bisa terakomodir,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan data pemilih, Kasubag Program dan Data KPUD Kaimana, Chandra Kirana menjelaskan bahwa; pihaknya juga menemukan ada dugaan data ganda ini. Oleh karena itu, KPUD Kaimana akan mencermatinya kembali sampai data pemilih ini benar-benar valid tanpa ada intervensi dari pihak lain.
“Soal data ganda ini, kami sudah lakukan pencermatan pada tanggal 28 Februari yang lalu bersama dengan Bawaslu Kaimana. Pencermatan ulang ini kami lakukan karena masih ada kemungkinan data-data yang ganda. Untuk data pemilih ini memang pada tanggal 13 Maret atau 14 Maret ini baru akan ditetapkan. Bagi warga yang belum masuk dalam DPT, nantinya mereka ini akan di akomdir dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus),” ungkapnya.(RIO-R2)