...

RDP DPRK dan Pemda Sepakati 5 Poin Strategis Samisaka

0
RDP DPRK dan Pemda Sepakati 5 Poin Strategis Samisaka

KAIMANA, KT– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana menyepakati lima poin strategis sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

Rapat dengar pendapat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Kaimana, Selasa (23/6/2026).

 

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara DPRK, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak terkait guna mengevaluasi pelaksanaan Program Samisaka agar lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kampung.

 

Dokumen hasil RDP secara resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua III DPRK Kaimana, Dennis Yusuf Sawi, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Azer Nyai, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kaimana.

 

Usai rapat, Dennis Sawi menjelaskan bahwa seluruh poin kesimpulan telah disepakati bersama dan akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Samisaka ke depan.

 

“Kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat ini telah disepakati bersama dan ditandatangani oleh DPRK Kaimana serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan. Seluruh proses juga disaksikan oleh peserta rapat yang hadir,” ujar Dennis.

 

Dalam RDP tersebut, terdapat lima poin penting yang menjadi rekomendasi bersama, yakni peninjauan kembali honor atau gaji pendamping Program Samisaka di tingkat kabupaten, penyesuaian program dengan potensi dan sumber daya alam masing-masing kampung, serta kewajiban masyarakat kampung menyiapkan pembibitan seluruh komoditas program sesuai standar spesifikasi yang ditetapkan.

 

Selain itu, DPRK dan Pemda juga menekankan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat mengenai standar spesifikasi bibit agar program berjalan optimal.

 

Transparansi penyaluran dan realisasi penggunaan anggaran Program Samisaka oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) serta Tim Pelaksana Kegiatan Kampung (TPKK) juga menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus.

 

Tambah Denis, hasil kesimpulan yang telah disepakati tersebut langsung diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk diteruskan kepada Bupati Kaimana sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

 

“Setelah rapat selesai, dokumen kesimpulan yang telah disepakati bersama secara resmi kami serahkan kepada perwakilan pemerintah daerah untuk diteruskan kepada Bupati Kaimana sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan Program Samisaka,” katanya.

 

Melalui rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP tersebut, DPRK berharap Program Samisaka dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kampung sesuai potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.(KHR-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.