Pasca RDP, KPU Kaimana Siap Koordinasi dengan Disdukcapil

KAIMANA, KT- Pasca dilaksanakannya rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kaimana, Selasa (4/8/2020), KPU Kaimana akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait dengan data penduduk bermasalah yang ditemukan selama proses pencoklitan berlangsung.
Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kaimana, Kristian Mathias Maturbongs, yang berhasil dikonfirmasi, usai mengikuti RDP tersebut, Selasa (4/8/2020) di Gedung Dewan.
“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, yakni berkaitan dengan apa yang dibahas dalam RDP tadi. Intinya, apa yang disampaikan tadi dalam pertemuan tersebut, sebagai penyelenggara akan kita tindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam beberapa waktu ke depan,” tegasnya.
Dia lebih lanjut mengatakan, suksesnya pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020, bukan hanya tanggungjawab penyelenggara saja, dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara, tetapi menjadi tanggungjawab seluruh stakeholders yang ada termasuk dengan Disdukcapil.

“Koordinasi tersebut dimaksudkaan agar terkait dengan permasalahan data penduduk ini akan segera diselesaikan sebelum penentuan DPT, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru pada saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada mendatang,” ujarnya.
Dia pun sangat berharap kepada pemerintah daerah, sebagai pengambil kebijakan, untuk bisa memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah sarana penunjang kinerja Disdukcapil dalam penentuan data pemilih di wilayah ini, sebelum pelaksanaan pemungutan suara mendatang.
Disinggung soal pencoklitan yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU Kaimana, kata dia, proses pencoklitan tetap akan dilakukan olehh petugas dari rumah ke rumah hingga 11 Agustus mendatang.
“Kita berharap masyarakat memiliki kepedulian untuk melaporkan data mereka ke petugas dalam proses ini. Warga juga diharapkan dapat melaporkan ke RT-RT mereka masing-masing. Jika pada hari berakhirnya masa pencoklitan tersebut, kita masih melakukan uji publik terkait dengan DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT, warga bisa melaporkannya kembali agar mereka memiliki hak suara dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya.(ANI-R1)