Bahas Data Kependudukan Jelang Pilkada, DPRD Kaimana RDP dengan Stakeholders Terkait
KAIMANA, KT- DPRD Kaimana, Selasa (4/8/2020) akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Stakeholders terkait, di ruang sidang DPRD Kaimana.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Jaquline Claudia dan Kasir Sanggei itu dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, Komisioner KPU Kaimana, Komisioner Bawaslu Kaimana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaimana, Wahab Pical, Waka Polres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki dan sejumlah anggota DPRD Kaimana.
RDP tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi terkait dengan persoalan data kependudukan yang hingga saat ini masih bermasalah, setelah dilakukan pendataan ulang jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Salah satu masalah yang dibahas dalam rapat dengar pendapat tersebut yakni berkaitan dengan sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melakukan perekaman e-KTP di sejumlah distrik dalam wilayah Kaimana.
Selain itu juga berkaitan dengan jumlah penduduk sebanyak 1.763 orang yang ada di wilayah Kabupaten Kaimana, yang setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ada di lapangan.
Pembahasan itu juga berkaitan dengan banyaknya warga Kaimana di sejumlah distrik, yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak tahun 2016 lalu, hingga saat ini belum memiliki KTP.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembahasan berkaitan dengan solusi apa yang perlu diambil, sedang berlangsung di ruang sidang DPRD Kaimana.(REN-R1)