Panpel Konferensi Masyarakat Adat Papua di Kaimana Dikukuhkan

0
www.kabartriton.net

Suasana Pleno IV Dewan Adat Daerah Kaimana tentang pengukuhan Panitia Pelaksana Konferensi Masyarakat Adat Papua ke IV di Rumah Makan Belia Kaimana. (FOTO: REN)


KAIMANA, KT– Pleno IV Dewan Adat Daerah Kaimana tentang pengukuhan Panitia Pelaksana Konferensi Masyarakat Adat Papua ke IV di Kaimana wilayah Bomberay 2021, Senin (7/9/2020) dilaksanakan di Rumah Makan Belia Kaimana.

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Ismail Sirfefa, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, Dandim 1804 Kaimana, Letkol. Inf. Pomalanthon B. Tambunan, Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung, SIK, Ketua Dewan adat Papua, W.Z. Bonay serta sejumlah pimpinan OPD serta seluruh pemangku dewan adat serta Kepala Suku di wilayah Kaimana.

Dalam Sambutannya, Ketua Dewan Adat Papua, W.Z. Bonay menyebutkan, tujuan dilakukan Pleno VI Dewan Adat daerah Kaimana, bagi kepentingan masyarakat adat Papua di atas tanahnya, hari ini dan ke depan.

“Kita baru saja melantik pengurus panitia pelaksana, masyarakat adat Papua pada tujuh wilayah adat, dimana kita memberikan kepercayaan kepada saudaranya di wilayah Bomberay untuk menyelenggarakan konferensi besar masyarakat Papua,” katanya.

Dikatakan, konferensi pertama dilakukan di Wisma Haji Jayapura, konferensi kedua dilakukan di GOR Cenderawasih Jayapura, konferensi masyarakat adat ketiga dilakukan di wilayah adat Saireri di Biak. Dan konferensi masyarakat adat keempat dilakukan di Kaimana di wilayah adat Bomberay.

Dewan adat Papua terbentuk sebagai hasil konferensi besar konggres pertama rakyat papua dan konggres kedua rakyat Papua.

Pada kongres tersebut ada dua agenda yang harus dikerjakan yaitu, perlurusan sejarah dan hak-hak dasar.

Pemerintah lewat kebijakan otonomi khusus mencoba untuk melaksanakan hak dasar masyarakat papua, agar bisa lebih terencana dewan adat papua mengawal betul pelaksanaan ini.

Dalam kesempatan yang bersamaan Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Pleno IV Dewan adat Kaimana, yang substansinya adalah persiapan dan pelantikan panitia dalam rangka menyosong Konferensi Dewan Adat Papua yang akan digelar bulan Februari 2021.

Oleh karena itu, thema umum dipublikasi untuk kita semua selamatkan manusia, tanah dan sumber daya alam.

Hakekat dan tujuan suatu dewan adat adalah mengatur masyarakatnya untuk damai dan sejahtera.

Ada tiga fungsi pokok yang dilakukan disamping fungsi lainnya, yang pertama adalah mengatur masyarakat adat agar memenuhi kebutuhan pokok, kedua sebagai ajang untuk merajut identitas kultural untuk berada dalam satu kesatuan.

Ketiga adalah sistem pengendalian sosial dengan melakukan pengawasan dewan adat.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan