Ini Alasan Kepala Dinas Perikanan Soal Pembagian Bantuan Speed Boat Kemarin

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana (Herliena Ubery, APd. M.Si)
KAIMANA-KT- Bantuan Speed boat dan mesin yang sudah disalurkan kemarin sebenarnya bukan tanggung jawab saya, karen bantuan itu seharusnya sudah dari tahun 2021 dan 2022.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana Herliena Ubery, A.Pl.M.Si dalam keterangannya secara resmi kepada Kabara Triton di ruang Kerjanya pada selasa, 18/03/2024 menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan kemarin adalah bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2021 dan Otsus 2022, pada saat itu dirinya belum bertugas sebagai kepala Dinas Perikanan.
Untuk diketahui bahwa bantuan dari DAK sendiri sejumlah 24 buah speed boat sedangkan dari Otsus sebanyak 40 buah.
Speedboat dan mesin ini sebenarna dari tahun 2021 dan 2022, seharusnya bantuan ini sudah disalurkan kepada masyarakat pada saat itu, namun faktanya mengendap di Dinas hingga saya masuk dan menjabat.
“Untuk diketahui bahwa bantuan ini sendiri pada tahun 2024 kemarin sudah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kami dari dinas Perikanan sendiri sudah ditegur oleh BPK. Namun Pertimbangan saya selaku kepala dinas perikanan bahwa tahun 2024 masuk dalam tahun politik” ungkapnya kepala Dinas.

Herliena sampaikan bahwa pada tahun 2024 kemarin dirinya tidak ingin nanti ada masyarakat yang politisir bantuan ini, sehingga memang sengaja ditahan agar jangan ada pandangan lain dari masyarakat.
“Namun setelah pilkada pada bulan Februari 2025 kemarin BPK juga sudah turun periksa dan kami juga mendapat teguran kedua, selaku kepala dinas saya tidak ingin terkena hukum atas dosa orang lain” ungkapnya
Karena dengan kebijakan sendiri, selaku kepala dinas pada bulan maret ini barulah pihaknya salurkan bantuan tersebut, walaupun terdapat tanggapan miring dari masyarakat, tetapi bagi Ubery itu hal biasa dalam pemerintahan.
Persoalan bantuan perikanan berupa loangboat dan mesin Jhonson, pasti ada masyarakat yang kurang hati tapi mau buat bagamana. Yang paling penting adalah kami dapat menyalurkan bantuan ini bagi masyarakat yang membutuhkan berdasarkan propposal pengajuan yang diberikan selama ini, sekaligus survei yang sudah kami dinas lakukan kurang lebih 4 bulan lalu.
“Bantuan ini juga akan kami kawal, jangan sampai ada yang jual atau rubah, karena masyarakat penerima bantuan juga sudah menandatangani Pacta Integritas jadi kami akan terus mengawal bantuan tersebut” tutup kepala Dinas *JRTC*