Gelar Anev, Satlantas Kaimana Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Eddy Sumule Kasat Lantas Polres kaimana) Sember: TribunpapuaBarat
KAIMANA, KT – Satlantas Polres Kaimana gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) dalam rangka optimalisasi pelayanan masyarakat khususnya satuan unit Satlantas polres Kaimana.
Kasat Lantas Polres Kaimana, IPTU. Eddy Sumule ketika dikonfirmasi via teleon pada, Rabu (23/4/25) lalu menyampaikan bahwa Anev adalah kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, serta mengidentifikasi masalah, mencari solusi demi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan tugas Unit Satlantas Polres Kaimana
Menurutnya kegiatan tersebut merupakan analisa kerja dari masing-masing unit di satlantas polres Kaimana.
“Analisa kendala yang dimaksud ialah apakah, ada persoalan yang dihadapi anggota saya dilapangan saat bertugas atau tidak, ataukah ada kendala yang dihadapi namun tidak dilaporkan kepada atasan”.terang Kasat Lantas
Dengan demikian selaku Kasat Lantas dirinya berharap kedepan semua unit yang ada di Satlantas Polres Kaimana, harus memperbaiki komunikasi, baik antara unit dengan unit, antara unit dengan atasan.

“Saya sampaikan bahwa Jika ada kendala dilapangan, diharapkan untuk segera dilaporkan kepada kami,” ungkapnya.
Selain itu Eddy juga menjelaskan bahwa, salah satu point yang dievaluasi dalam anev ini adalah, ketersediaan sarana prasarana pasalnya sarana prasarana ini adalah penunjang pekerjaan sehingga pada saat dibutuhkan, sarprasnya sudah siap.
Baginya salah satu penunjang pelaksanaan tugas baik di kantor maupun di lapangan adalah sarana-prasaran yang dibutuhkan, karena itu ia berharap para anggotanya untuk menjaga sarana prasarana yang ada dengan baik.
Selain sarpras Kasat Lantas ini juga menekankan anggotanya persoalan disiplin dalam melaksanakan giat.
“Kami juga sudah menyampaikan dan memberikan warning kepada teman-teman di satuan lantas, untuk dapat memperbaiki terkait kedisiplinan. Salah satu contohnya harus tepat waktu pada saat apel pagi, selain itu dispilin waktu untuk menyelesaikan persoalan pengurusan surat-surta maupun pelanggaran yang dialami masyarakat” Tutup Eddy Sumule.*JRTC-R1*