Di Kaimana, Harga Minyak Tanah Eceran Dijual Tembus Rp. 13.000 per Liter
KAIMANA, KT– Sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak jenis kerosen atau minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga masih menjadi persoalan pelik masyarakat Kaimana saat ini.
Bahkan, harga eceran yang dijual pedagang pun hingga menembus harga Rp. 13.000 per liter. Padahal, harga eceran terttinggi (HET) Rp. 4.000 per liter.
Bahan bakar yang satu ini masih sangat dibutuhkan masyarakat, karena mudah didapat dan masyarakat sudah terbiasa menggunakannya, jika dibandingkan dengan gas elpiji yang keberadaannya masih sangat langka dan hanya bisa dijangkau oleh kalangan ekonomi atas.
Namun meskipun familiar dengan dapur setiap rumah tangga, belakangan ini, minyak tanah justru sulit diperoleh. Jatah yang didistribusi ke setiap pangkalan tidak lagi bisa menjawab kebutuhan semua warga.

Sebagian besar warga mengeluh karena jatah minyak tanah yang diperoleh tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga. Bahkan ada pula kelompok warga, salah satunya warga RT 016 atau RT Pahlawan Kelurahan Kaimana, justru tidak mendapatkan jatah sama sekali.
Padahal berdasarkan pantauan media ini, Senin (27/2/2023), minyak tanah yang didistribusikan sesuai kebutuhan konsumen di setiap lingkungan RT melalui pangkalan ini, justru terjual bebas di sejumlah titik, bahkan dijual secara online melalui media sosial facebook.
Di Jalan Utarom, kawasan pasar pakaian misalnya, terdapat 6 titik penjualan minyak tanah di tempat ini. Minyak tanah dimaksud diisi dalam wadah jerigen berisi 5 liter dan botol air mineral dengan berat isi 1,5 liter.
Minyak tanah satu jergen seberat 5 liter tersebut dibandrol dengan harga Rp.50.000 hingga Rp.65.000 atau harga 1 liter berkisar Rp.10.000 hingga Rp.13.000, sementara yang diisi dalam botol seberat 1,5 liter dijual dengan harga Rp.20.000.
Para penjual yang nota bene merupakan pedagang pakaian dan barang kelontongan, ketika dikonfirmasi mengaku, jika minyak tanah yang dijual merupakan milik mereka dan sebagian lagi mengaku titipan keluarga.
Terkait masalah minyak tanah ini sejumlah warga berharap agar Pemerintah Daerah bersama pihak Pertamina dan para agen mengatur kembali sistim pendistribusian ke setiap pangkalan dan dibagikan secara merata kepada setiap konsumen.(REN-R1)