Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Hasan Ajak Partisipasi Pelaku Usaha
KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Hasan Achmad, secara resmi membuka Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana di Grand Papua Hotel, Senin (15/6/2026).
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengguntingan pita, penandatanganan berita acara, serta pemasangan atribut petugas Sensus Ekonomi 2026 oleh Bupati Kaimana sebagai simbol dimulainya rangkaian pelaksanaan sensus di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Hasan Achmad menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data akurat.
Menurutnya, pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan perkiraan, melainkan harus didukung oleh data yang valid dan terpercaya.
“Tanpa data ekonomi yang akurat, kebijakan yang dibuat bisa tidak tepat sasaran dan hasilnya tidak maksimal,” tegas Hasan.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), peningkatan iklim investasi, hingga penyusunan program pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang lebih terarah.
Karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus. Ia juga mengajak BUMN, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait agar berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan akurat.
“Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum untuk membangun Kaimana berbasis data yang akurat dan terpercaya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana, Mersi Homer, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, tujuan utama SE 2026 adalah memotret seluruh aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar, sehingga menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah.
“Melalui data ini, kita dapat mengetahui daya saing usaha, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga sejauh mana pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha di Kaimana,” ungkapnya.
Mersi menambahkan, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan investasi dan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran serta berkeadilan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun politik.
“Kerahasiaan data dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dipublikasikan hanya dalam bentuk agregat atau data gabungan, bukan data perorangan maupun perusahaan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Danyon TP 864/NN Sonjaya Adi Putra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN, pelaku usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(KHR-R1)

