Kontribusi Sektor Perikanan di Kaimana untuk PAD Baru Mencapai Rp. 540 Juta

0

Kepala Bapenda Kaimana, La Bania. (FOTO: SEN)


KAIMANA, KT- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana, La Bania menyebutkan, hingga saat ini penerimaan daerah dari hasil perikanan baru mencapai Rp. 540.099.250.

Besarnya penerimaan itu baru dari sector perijinan dan biaya pengiriman sector perikanan ke luar daerah.

Hal itu disampaikan La Bania, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).

“Selama ini PAD kita yang diperoleh dari kontribusi sector perikanan hanya ada dua, yakni kontribusi dari ijin usaha perikanan dan yang kedua ijin pengiriman ikan serta mutiara. Untuk selebihnya, belum dikembangkan secara baik,” akunya.

Kontribusi perijinan tertentu untuk tahun 2020, lanjut dia, pihaknya menargetkan sebesar Rp. 340.000.000, sedangkan untuk ijin pengiriman sampai 5 Agustus 2020 sebesar Rp. 200,099,250.

Selama ini, kata dia, Bapenda memberlakukan ijin pengiriman ke luar daerah itu berdasarkan pada peraturan daerah dan bervariasi penentuannya, tergantung besar kecilnya perusahaan pengiriman.

“Memang lebih banyak yang menyumbang yakni dari PT IPN Namatota, tetapi masih sebatas surat ijin perusahaan,” akunya lagi.

Saat disinggung soal kontribusi dari rumput laut, kata dia, selama ini pihaknya belum penerimaan dari pengiriman rumput laut.

“Mungkin saja sudah menghasilkan, tapi untuk pengiriman hasil selama ini belum kami masukan untuk komoditi rumput laut. Hal itu, karena belum ada usaha yang tetap atau rutin dari masyarakat untuk dikirim ke luar Kaimana,” pungkasnya.(SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan