Mall Pelayanan Publik di Maumera Mulai Dikerjakan

0
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan mall pelayan publik di Maumere.(FOTO: WIN)

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan mall pelayan publik di Maumere.(FOTO: WIN)


MAUMERE, FT- Mall Pelayanan Publik di Kota Maumere, Rabu (10/8/2022) siang tadi mulai dikerjakan. Hal itu ditandai dengan peletakan baru pertama pembangunan mall yang dilakukan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, didampingi Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga serta sejumlah anggota Forkompimda dan tamu undangan lainnya.

Bupati Fransiskus Roberto Diogo dalam kesempatan itu mengatakan, tujuan pembangunan mall pelayanan public ini adalah mempermudah pelayanan kepada masyarakat, termasuk juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sikka untuk mengembangkan usahanya.

Dia sangat berharap agar, dengan pembangunan mall pelayanan public ini, diharapkan juga ada investasi-investasi yang dapat diserap dalam rangka untuk meningkatan PAD Kabupaten Sikka.

“Dengan dibangunnya mall pelayanan public di Kabupaten Sikka ini, yang merupakan mall pelayana  public ke 3 di NTT, selain Belu dan Ngada dapat memberikan dampak bagi pengembangan ekonomi masyarakat di daerah ini. Kabupaten ini sangat kaya dan Makmur, kita tidak miskin. Untuk itu, bagaimana caranya mengembangkannya agar peningkatan pendapatan daerah. Dengan adanya pelayanan terpusat ini, masyarakat tidak lagi ditendang sana sini hanya untuk mengurus satu dokumen saja,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sikka, Drs. Lukman, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan mall pelayanan public ini dibiayai dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 3.516.412.462, dan dikerjakan oleh PT Suar Bumi Siaga konsultan pengawas dengan CV alam kreatif konsultan.

Dalam keterangannya di hadapan Bupati, Lukman juga mengatakan, pembangunan mall pelayanan public ini lebih dimaksudkan untuk mendorong optimimalisasi pelayanan secara terpadu.

Untuk menempati mall pelayanan public akan diisi oleh sejumlah instasi diantaranya OPD teknis di lingkup Pemkab Sikka terutama yang erat kaitannya dengan pelayanan masyarakat, OPD Pemprov NTT termasuk juga Kementerian, BUMN dan BUMD.

“Ini merupakan sebuah torobosan dan inovasi dari pemerintah daerah sebagai pengintegrasian pelayanan di satu tempat, memperpendek proses pelayanan, kemudahan, kecepatan, keterjangakauan, keamanan dan kenyamanan,”tegasnya.

Di hadapan Bupati, Wakil Bupati dan semua tamu undangan yang hadir dalam kesempatan itu, Lukman juga menjelaskan, per Mei 2022 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 54 mall pelayanan public yang sudah dipergunakan, sementara di NTT dari 23 kabupaten/kota, baru Kabupaten Belu dan Ngada, walau pun belum diresmikan. Sementara, untuk Kabupaten lain masih dalam proses, termasuk dengan Kabupaten Sikka.

“Kita berharap ke depannya, di tahun 2023 mendatang Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sikka, sudah bisa dapat difungsikan, karena berdasarkan penyampaian Presiden saat melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Bupati pada Maret 2022 kemarin di Labuan Bajo, tahun 2024 mendatang, semua kabupaten/kota pemerintah daerah, wajib untuk memiliki mall pelayanan public,” tambahnya.

Dikatakan, setelah peletakan batu pertama pembangunan mall pelayanan public ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi, uji public terkait dengan rancangan peraturan daerahnya, serta membangun Kerjasama dengan pihak lain untuk menempati mall tersebut.

Di akhir sambutannya, Lukman juga mengaku jika hingga saat ini, sudah sebanyak 17 Kementerian yang telah menyatakan kesiapan mereka untuk menempati mall pelayanan public tersebut.

Dari data yang diperoleh, proyek pembangunan mall pelayanan public tersebut, akan dikerjakan selama 150 hari kerja, yakni mulai 1 Agustus 31 Desember 2022 mendatang.(WIN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan