Hamili Sepupu, Om Polisikan Ponakan

0

AF Pelaku Persetubuhan Terhdap Sepupunya Sendiri. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT – Akibat perbuatan yang telah menyetubuhi salah seorang anak di bawah umur (SSF) hingga hamil, yang tak lain adalah sepupunya sendiri, AF akhirnya dilaporkan oleh om kandungnya sendiri. Laporan ini sendiri dibuat karena diduga keluarga pelaku, yang tak lain merupakan adik dari ayah korban ini, tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan anak mereka.

“Pada hari ini, Senin tanggal 11 Februari 20l9, sekitar pukul 12.00 WIT, kami telah menerima laporan, atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor (AF). Atas laporan tersebut, akhirya petugas kami berhasil mengamankan pelaku dikediamanya di Jl. Kasuarina, pukul 15.00 WIT. Dalam laporannya, lelaki yang merupakan ayah korban tersebut, menjelaskan bahwa; pada bulan Agustus 2018 yang lalu, dirinya baru mengetahui bahwa anaknya telah hamil 3 ( tiga ) bulan. Sebagai orang tua dirinya lalu menayakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut dengan korban,” jelas Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Indra Feradinata, SIK.SH kepada Kabar Triton di Mapolres Kaimana, Senin (11/2) kemarin.

Dalam keterangannya juga, Kasat Indra menjelaskan, betapa kagetnya ayah korban, ketika mengetahui bahwa yang telah menyetubui anaknya hingga hamil adalah ponakannya.

“Lalu  korban menceritakan bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terlapor yang masih hubungan keluarga dengan korban. Ayah korban menunggu orang tua dari pelaku yang masih merupakan saudara kandung. Akan tetapi sampai dengan saat ini, pihak keluarga pelaku tidak ada itikat baik untuk bertemu dengan keluarga korban. Karena merasa kecewa, akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini dan meminta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Dan saat ini korban telah mengandung sembilan bulan dan tengah menanti kelahiran anaknya. Dan akibat dari perbuatannya saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Polres Kaimana. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan