SK Timses Jokowi-Ma’ruf Kaimana Belum Ada
KAIMANA, KT – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, SK Tim Pemenangan untuk pasangan calon Jokowi – Maruf di Kabupaten Kaimana belum ada. Padahal jika dilihat, waktu pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat, dan untuk diketahui pelaksanaan kampanye terbuka untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden sudah dimulai sejak 21 September 2018 lalu.
“Sampai saat ini SK untuk Tim Kampanye, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, di Kabupaten Kaimana belum ada SK-nya dan kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kaimana, jika ada aktivitas kampanye dari tim pemenangan bisa kami hentikan karena dianggap ilegal. Dan saat ini yang baru terdaftar di KPU Kaimana dan Bawaslu Kaimana, hanya pasangan calon nomor urut dua yakni Prabowo-Sandi,” jelas Komisioner KPU Kaimana Divisi Hukum, John Philips Kiruwa, SH kepada Kabar Triton ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/2) kemarin.
Dalam keterangannya juga, mantan ketua KPU Kaimana ini mengakui, akibat belum adanya SK Tim Pemenangan yang terdaftar, maka Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon nomor urut satu ini belum diserahkan sampai dengan saat ini. “Untuk APK-nya sudah kami cetak, dan pada waktu itu setelah dicetak kami berharap Tim Pemenangan sudah terbentuk, agar kami bisa menyerahkan APK tersebut,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan partai – partai pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut satu ini, namun tidak di indahkan oleh mereka.
“Surat sudah sering kami sampaikan. Selain itu juga, ketika ada rapat bersama dengan pengurus partai, kami selalu sampaikan tentang hal ini. Memang dalam rapat tersebut, selain membahas terkait kampanye partai, tetapi kami juga membahas terkait persiapan kampanye capres cawapres. Namun kelihatannya mereka lebih fokus kepada urusan partai, ketimbang urusan capres dan cawapres,” ungkapnya. (ARJ-R2)