Proyek Jembatan Kiruru Kaimana Diduga Bermasalah, Rp. 1,8 Miliar ‘Raib’
KAIMANA, KT- Proyek pengerjaan Jembatan Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana Papua Barat, yang dialokasikan oleh Pemda Kaimana di tahun anggaran 2021 lalu, hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
Proyek tersebut akhirnya dinyatakan bermasalah, setelah ditemukan adanya sejumlah kejanggalan, sejak proyek itu dilakukan pelelangan oleh LPSE Kaimana. Dua kali dilelang dan batal.
Bahkan, pengerjaan proyek yang bernilai sebesar Rp. 1.885.000.000 berdasarkan nilai kontrak dengan CV. Wenang Vira Abadi, pengerjaannya pun terbilang bermasalah. Pasalnya, pengecoran tiang pancangnya, tidak dilakukan sesuai dengan bestek.
Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK, MH yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah meminta keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan Kaimana, Daniel Irto Bato.
Namun, dia pun mengaku, hingga saat ini belum ada progress lanjutan penyelidikan, karena pihaknya belum mengantongi dokumen pengerjaan proyek dimaksud.
Kapolres juga menambahkan, berkaitan dengan keterlambatan tersebut, dirinya meminta kepada pihak kontraktor agar segera menyelesaikannya, jika tidak maka proses hukum akan segera dilakukan pihaknya.
Data yang berhasil dihimpun, proyek pengerjaan jembatan Kiruru, dilakukan dua kali addendum. Sementara untuk batas waktu addendum kedua sudah berakhir pada 26 Mei 2022 lalu, namun proyek tersebut pun belum selesai dikerjakan.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam keterangannya kepada wartawan juga mengatakan, persoalan berkaitan dengan keterlambatan pembangunan jembatan Kiruru sudah disampaikan oleh DPRD ke Pemerintah Daerah.
Dia juga menambahkan, terkait dengan prosesnya, DPRD sebagai representasi dari rakyat telah membentuk Pansus LKPJ dan selanjutnya telah memberikan 22 rekomendasi pokok-pokok pikiran Dewan ke Pemerintah Daerah, salah satunya yakni keterlambatan proyek pembangunan Jembatan Kiruru.
Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy Zaluchu, dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan mengaku, jika proyek tersebut sudah terlambat dikerjakan.
Bahkan, dia pun mengaku jika surat penyampaian ke Dinas Perhubungan, terkait dengan kerugian keuangan Negara, sudah disampaikan pihaknya. Namun, untuk monitoring dan evaluasinya, akan dilakukan setelah pengerjaan proyek tersebut selesai dikerjakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kaimana, Daniel Irto Bato, yang dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangannya berkaitan dengan hal ini.
Sementara itu, Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti, yang berkaitan dengan proyek pembangunan jembatan Kiruru dan segera akan disampaikannya ke Polda Papua Barat serta Mabes Polri untuk tindaklanjutnya.
Hal senada pun disampaikan, seorang tokoh Pemuda Kaimana, Rusli Ufnia.
Ufnia yang juga akan segera menyurati timnya di Jakarta, saat memberikan keterangannya mengatakan, dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Kapolres Kaimana, agar proses penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan, karena persoalan proyek ini telah merugikan keuangan Negara.
Meski demikian, dirinya tidak ingin menyebut Tim di Jakarta mana yang akan dia hubungi dan laporkan terkait dengan proyek ini.(ANI-R1)