BPS Kaimana Gelar Sosialisasi Long Form SP2020 Lanjutan
KAIMANA, KT- Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana, Jumat (27/5/2022) menggelar long form SP2020 lanjutan, yang bertujuan untuk menyediakan data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpombo, yang juga dihadiri Sekda Kaimana, kepala BPS Kaimana, Masadi Yanry Koupun, serta sejumlah Kepala Distrik se Kabupaten Kaimana dan undangan lainnya.
Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpombo, dalam sambutannya mengatakan, Badan Pusat Statistik sebagai lembaga dengan visi penyedia data statistik berkualitas untuk indonesia maju, tahun ini kembali diberikan tanggungjawab besar guna mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan, salah satunya yakni kegiatan Sensus Penduduk Lanjutan atau Long Form SP2020.
Kesempatan yang baik ini diharapkan para Kepala Distrik serta perwakilan masing-masing OPD di Kaimana dapat mengikuti sosialisasi ini agar dapat melahirkan pemahaman teknis, persamaan persepsi, dan semangat yang sama dalam rangka mensukseskan kegiatan LF SP2020 di Kabupaten Kaimana.
“Saya juga berharap LF SP2020 dapat menghasilkan data yang berkualitas, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana, Masadi Yanry Koupun, S.ST dalam keterangannya mengatakan, kegiatan SP2020 ini akan terbagi ke dalam dua tahapan, yakni pertama pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, dan kedua yakni pendataan kedua yang akan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) pada tahun 2022 ini.
“Kegiatan Long Form SP2020, semulanya memang direncanakan dilaksanakan pada tahun 2021 lalu, namun karena penyesuaian tata kelola di masa pandemi Covid-19, maka pendataan Long Form SP2020 ditunda ke tahun 2022 saat ini,” ujarnya.
Dikatakan, pendataan Long Form SP2020 ini akan menyasar sebanyak 2.496 rumah tangga pada 156 blok sensus yang tersebar di seluruh Kabupaten Kaimana, yang pemutahirannya sudah dilaksanakan sejak 15 Mei 2022 lalu hingga 31 Mei 2022 mendatang. Sedangkan pendataannya sendiri, lanjut dia, akan mulai dilaksanakan pada 1 Juni hingga 30 Juni 2022 mendatang.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 47 petugas yang terdiri dari 32 Petugas Pendata Lapangan (PPL), 11 Koordinator Tim (Kortim) dan 4 Koseka.
Dia pun sangat berharap agar, bagi rumah tangga yang akan masuk dalam pendataan ini, dapat memberikan informasi data yang benar untuk kepentingan program ini. (ANI-R1)