Liput Sidang Oknum TNI Tembak Adik Ipar, Dua Wartawan Manokwari Diintimidasi
MANOKWARI, KT– Tindakan tak terpuji dilakukan oleh Panitera sidang Oknum TNI tembak Adik Ipar, terhadap dua wartawan Manokwari, sekira pukul 15.50 WIT, Senin (17/10/2022), saat sedang meliput sidang militer kasus tersebut di Pengadilan Negeri Manokwari.
Keduanya mendapatkan perlakuan represif. Camera mereka dirampas oleh salah seorang oknum petugas, dan diperintahkan untuk menghapus seluruh dokumen berkaitan dengan jalannya sidang.
Keduanya, yakni Hendri Sitinjak Pimpinan Redaksi Harian Tabura Pos dan Safwan Ashari Jurnalis TribunPapuaBarat.com.
Awalnya, sidang yang diagendakan akan digelar pada pukul 08.00 WIT, namun baru dilaksanakan pukul 13.24 WIT.
Sejak dibuka, sidang oknum TNI tembak adik ipar tersebut bersifat terbuka dan tidak ada larangan dari petugas di sekitar lokasi.
Sesekali, petugas mondar mandir di samping awak media di pintu samping kiri Pengadilan Negeri Manokwari.
Sekira pukul 14.50 WIT, pimpinan sidang langsung memerintahkan panitera untuk mengecek kedua awak media yang berada di pintu samping.
Saklah seorang oknum petugas akhirnya menghampiri Hendri Sitinjak dan langsung meminta identitas (Id Card). Tak hanya itu, dia pun lantas meminta KTP milik Pimpinan Redaksi Tabura Pos tersebut.
Setelah memeriksa identitas Pimpinan Redaksi Tabura Pos ini, dia pun menyuruh untuk menghapus dokumentasi milik Hendri Sitinjak saat sidang berlangsung.
Hal yang sama pun dilakukannya terhadap Jurnalis TribunPapuaBarat.com Safwan Ashari.
Di hadapan Safwan, dia pun meminta alat kerja milik Safwan untuk diperiksa.
Tak hanya memeriksa, petugas itu juga langsung menghapus seluruh dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.
Petugas tersebut pun langsung menyampaikan perihal aturan yang ada di dalam internal pengadilan militer kepada kedua wartawan.
Padahal menurut keduanya mengaku, sejak sidang dibuka, tidak disebutkan bahwa sidang itu tertutup untuk umum. Bahkan, menurut mereka, selain wartawan, beberapa keluarga korban dan juga anggota intelijen, dengan leluasa mondar mandir dan mendokumentasikan jalannya sidang.(IST-R1)