Pemerhati Bidang Psikologi Ini Beri Tanggapan, Kasus Suami Bunuh Istri di depan Anak

0
Pemerhati Bidang Psikologi Kaimana, Ria Arianti Abdullah. (FOTO: FAD)

Pemerhati Bidang Psikologi Kaimana, Ria Arianti Abdullah. (FOTO: FAD)


KAIMANA, KT- Pemerhati bidang psikologi Kaimana, Ria Arianti Abdullah, dalam segmen wawancara dengan Kabar Triton pada acara Seputar Kaimana yang dipandu Hertina Kalay, Selasa (7/2/23) malam, mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Claudia Leuna (29) oleh suaminya sendiri, FM di depan anak kandung korban, merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu dilakukan penanganan secepatnya.

 

“Kasus ini tentu sangat menggugah hati semua orang, terlebih erat kaitannya dengan perempuan dan anak. Karena perempuan adalah wanita yang dititip Tuhan untuk mendidik dan menjaga keluarga, sementara anak adalah masa depan bangsa. Akibat dari peristiwa tersebut, tentunya penyidik pada Polres Kaimana yang menangani masalah ini, sudah melakukan upaya hukum, menjerat yang bersangkutan (pelaku,red), sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Namun, jangan sampai lupa, bahwa peristiwa ini juga telah berdampak sangat besar bagi kedua anaknya, yang dalam tanda kutip masih sangat belia.

 

“Saya melihat dampak psikologi yang ditimbulkan dari peristiwa ini, yakni ada rasa kehilangan dan trauma, apalagi yang menyaksikan sendiri, ibunya dibunuh. Ada dampak psikologisnya untuk anak ini. Trauma ini dapat meningkat ke depannya. Akan sangat sulit menjalankan kehidupan secara normal, berdampak pada gangguan fisik dan psikologis,” jelas Ria Arianti Abdullah.

 

Olehnya, lanjut dia, pendampingan itu harus dilakukan sesegera mungkin, karena ini berkaitan dengan trauma.

 

“Pihak keluarga sangat disarankan agar peka terhadap perubahan dua anak ini. Pendampingan itu perlu dilakukan secara baik. Untuk itu, harus dikonsultasikan ke ahlinya,” ujar Ria, saat ditanya soal saran bagi keluarga korban.

 

Ketika disinggung soal bagaimana peran peran Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, kata dia, pemerintah memiliki tanggungjawab besar.

 

Olehnya, dia meyarankan agar ke depannya, Dinas harus lebih focus lagi, jangan menunggu, dan harus jemput bola.

 

“Saya pikir ke depannya dengan perkembangan Kota Kaimana yang semakin maju, dengan tingkat kriminalitas yang semakin tinggi, perlu dibentuk UPTD yang melakukan kegiatan layanan psikologis, terhadap perempuan dan anak. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) adalah unit pelaksana teknis daerah yang dibentuk pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya,” tegasnya.

 

Dia juga menambahkan, hal ini sejalan dengan peran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan psikologis warga negaranya, terutama menyediakan fasilitas penyedia layanan psikologi dan SDM-nya.

 

“Berhubung, di Kaimana belum ada psikolog, mungkin S1 psikologi bisa bertindak sebagai caregiver atau pendamping psikologi buat korban anak. Hal ini sejalan dengana apa yang disampaikan Ketua Himpunan Psikologi Papua Barat atau HIMPSI, yang merupakan organisasi induk psikologi yang berbadan hukum,” jelasnya.

 

Dia juga mengaku, jika sampai saat ini belum ada teman-teman psikologi yang dipanggil untuk melakukan penndampingan terhadap dua anak tersebut.(FAD-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan