Laporkan Oknum Wartawan ke Polres Flores Timur, Kades Waibao Balik Diadukan

0
IMG-20230511-WA0007_copy_648x648

LARANTUKA, florestimes.com– Merasa terlecehkan akibat pemberitaan yang terpublish oleh media online metrotimor.id  berjudul Kades Waibao Kibuli Gubernur NTT, Bumdes Mati Suri Direkayasa Masih Eksis, serta ntt.expost.co.id  dan  harianwarga.id yang berjudul : Kades Waibao Tipu Mentah-Mentah Gubernur NTT Saat Kunker, Diduga Isi BUMDes Waibao Direkayasa, Minggu 25 Juni 2023, Kepala Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur-NTT, lantas mengadukan  wartawan  Rita Senak yang oleh Kades Waibao mengenalnya sebagai penulis berita itu pada Polres Flores Timur, Senin, 26 Juni 2023.

Dalam surat aduannya tertanggal 26 Juni 2023 dengan perihal Laporan Atas Pencemaran Nama Baik, Kades Waibao itu melaporkan atau mengadukan perbuatan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik pribadi (jabatan) dan lembaga Pemerintah Desa Waibao yang dilakukan oleh Rita Senak, pada tiga judul pemberitaannya.

“Bahwa yang bersangkutan telah melakukan kesalahan dalam wawancara yakni memaksa dan memojokkan narasumber, menyela tanpa alasan dan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi permintaan untuk melakukan wawancara langsung serta klarifikasi dengan kami sebagai narsumber, serta bahwa yang bersangkutan dengan data mentah (tanpa klarifikasi), langsung menulis dengan tiga judul berita pada media online,” beber Kades Hery Aran dalam uraian pengaduannya itu.

Ciutkah Rita Senak sehubungan dengan pengaduan Kades Waibao itu?

Kepada Media ini, Selasa, 27 Juni 2023, Rita Senak menegaskan, dirinya pun telah melaporkan balik Kades Hery Aran ke Polres Flores Timur atas indikasi serupa yang telah dilakukan Kades tersebut pada laman facebooknya.

Bagi Rita Senak, pemberitaan sebagaimana yang disebutkan dalam laporan atau aduan Kades Waibao itu, telah melalui proses dan mekanismenya yang diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.(Eman Niron)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan