SPPG Wamesa Belum Beroperasi, Kapolres Kaimana : Terbentur Aturan Baru dari Pusat
KAIMANA, KT- Hingga saat ini Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Wamesa Kabupaten Kaimana yang merupakan inisiatif dari POLRI belum juga beroperasi.
Hal tersebut diakibatkan oleh adanya beberapa peraturan baru dari pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang belum terpenuhi.
“Dapur SPPG yang di Wamesa belum aktif karena ada aturan baru yang mewajibkan adanya pihak ketiga yakni Yayasan,” terang Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, SIK kepada sejumlah wartawan di ruang Vidcom Polres Kaimana.
“Saat ini juga pihaknya ketiga tersebut sedang mengurus NIB-nya (Nomor Induk Berusaha) karena dia yayasan tersendiri,” tambah dia.
Satria berharap kiranya pihak dari Yayasan sendiri segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya, sehingga dapur SPPG ini sudah bisa beroperasi.(KHR-R1)

