Baru Kenalan di Pesta, Pria di Kaimana Ini Banting dan Perkosa Korbannya
KAIMANA, KT- Nasib naas dialami, sebut saja Mawar (16) salah seorang pelajar di Kota Kaimana. Dia menjadi korban nafsu bejat, AK (23) yang baru dikenalnya di salah satu pesta di Kampung Trikora, Selasa (25/2/2020).
Akibat perbuatannya, AK saat ini harus berurusan dengan aparat kepolisian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangannya mengaku, awal kejadiannya, bermula dari korban saat itu sedang mengikuti sebuah acara pesta di Kampung Baru.
Sekitar pukul 01.00 WIT dini hari, korban meminta tolong kepada AK yang baru dikenalnya untuk mengantar korban pulang ke rumahnya, sekitar 5 km dari tempat acara.
Permintaan itu pun diiyakan oleh pelaku dan mengantar korban pulang ke kediamannya. Sepeda motor pun diarahkan pelaku melalui jalan lingkar Simora.
Mulanya, korban tidak menyangka akan mengikuti jalur tersebut. Namun saat tiba di Madrasah Aliyah Kampung Baru, pelaku menghentikan kendaraannya dan mengajak korban untuk turun dari kendaraannya.
Ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban dan meminta agar pelaku menghantarnya kembali ke rumahnya.
Karena situasi gelap dan tidak ada orang yang lewat di jalur jalan tersebut, pelaku akhirnya memanfaatkan kesempatan itu.
Tangan korban ditarik oleh pelaku hingga beberapa meter jaraknya dari badan jalan. Pelaku pun terus membujuk rayu korban, namun korban terus menolak ajakan pelaku. Karena tempatnya yang sunyi, pelaku akhirnya memanfaatkan kesempatan itu dengan mendorong korban. Dorongan itu menyebabkan korban terjatuh.
Saat berada di bawah, korban mulai berteriak minta tolong, namun teriakan korban tidak didengar oleh warga sekitar. Karena korban tersebut merontah, pelaku menutup mulut korban dan langsung melancarkan tindakan layak sensor itu. Korban pun akhirnya menyerahkan mahkotanya ke pria bejat ini.
Usai melampiaskan nafsunya, korban bukannya diantar ke kediamannya, namun diantar pulang oleh pelaku kembali ke tempat acara.
Namun di tempat acara, karena akibat hubungan intim tersebut, korban mengalami pendarahan. Beberapa teman korban berusaha untuk menghilangkan jejak tersebut, namun tidak berhasil. Korban pun diantar oleh teman korban pulang ke kediamannya.
Pada keesokan harinya, perubahan yang significant terjadi pada anak gadis tersebut, menyebabkan orangtuanya menaruh curiga. Dan korban pun menceritakan segala kejadian itu kepada orangtuanya.
Tak menerima perlakukan bejat terhadap anak gadis meraka, keluarganya langsung ke Polres Kaimana untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku sudah diamankan aparat Polres Kaimana untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di depan hukum.(ANI-R1)