Polisi Mulai Lidik Kasus SMPN 3

0

Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Indra Feradinata, SH.SIK. | Foto: KT


KAIMANA, KT- Pasca aksi pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMP Negeri 3 Kaimana, terhadap salah satu mantan siswi SMP Negeri 3 Kaimana Jumat lalu, sampai dengan saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga dari mantan siswi SMP 3 tersebut. Meski demikian, namun Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana akan segera menyelidiki kasus pemukulan yang berujung viral di media sosial tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kaimana, melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Indra Feradinata, SH.SIK kepada Kabar Triton diruang kerjanya, Kamis (18/10) kemarin.

“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke kami. Dan kami sudah mengetahui terkait dengan aksi pemukulan tersebut. Saya juga sudah instruksikan Unit PPA untuk mengecek kronologis kejadian tersebut, baik dari pihak sekolah maupun dari pihak siswi yang bertikai tersebut. Saya secara pribadi turut prihatin atas kejadian tersebut, karena pelaku dan korban masih berstatus pelajar serta masih anak dibawah umur. Kami juga akan lakukan upaya-upaya preventif, selaku penegak hukum yakni dengan cara kami mencegah agar tidak ada lagi kasus seperti ini,” jelasnya.

Kasat juga mengatakan, jika tindakan skors yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap anak-anak yang terlibat secara langsung maupun hanya sekedar menonton menurutnya itu merupakan kewenangan lembaga pendidikan dan hal itu wajar-wajar saja.

“Sah-sah saja dan hal ini bisa saja aturan internal dari masing-masing sekolah. Untuk masalah skors tersebut, kami sementara masih menganggapnya bukan sesuatu pelanggaran pidana. Artinya masih menggunakan aturan internal dari sekolah, maupun kebijakan, yang mengatur terkait dengan pelanggaran disiplin yang dibuat oleh siswa-siswi disekolah tersebut,” ungkapnya.

Kasat Indra juga menegaskan, selaku penegak Hukum, tetap akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kasus tersebut kembali, diwilayah Hukum Polres Kaimana.

“Yang pertama, selaku aparat penegak hukum, kami memiliki tugas selain langkah prevesif namun ada langkah-langkah prefentif yang kami lakukan, misalnya penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah baik di SMP, maupun SMA agar jangan melakukan hal-hal tersebut,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada para orang tua maupun guru untuk lebih ditingkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik ketika di rumah dan di sekolah.

“Apabila ada masalah antar siswa-siswi di sekolah, mengingat kondisi mereka yang belum stabil daya pikirnya, agar kiranya pihak sekolah lebih meningkatkan lagi pengawasan aktivitas anak selama di lingkungan sekolah. Begitu juga sebaliknya dengan orangtua ketika anak berada di rumah,” terangnya.(ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan