Diawali Miras, Sopir Truck di Kaimana Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
KAIMANA, KT- Seorang sopir truck berinisial HD (33), akhirnya harus diamankan polisi setelah melakukan tindakan percabulan terhadap korbannya, sebut saja Puyuh (12) di dalam truck miliknya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dini hari, ketika sang sopir mengantarkan para penumpangnya ke salah satu kampung di Kabupaten Kaimana.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020) membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini kita sudah mengamankan pelakunya. Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melengkapi berkasnya. Sementara, kita masih menunggu keterangan dari saksi korban,” ujarnya.
Kronologis kejadian tersebut bermula dari, pada 18 Desember 2019 sekitar pukul 24.00 WIT, pelaku HD saat itu tengah memuat penumpang dari salah satu pelabuhan menuju ke kampung yang dituju.
Saat sedang memuat penumpang, pelaku sedang meneguk minuman keras yang diberikan oleh salah seorang penumpang. Posisi korban, saat ini hanya seorang diri bersama sang sopir di depan, sementara penumpang yang lainnya berada di belakang bak truck.
Dalam perjalanan diduga telah dikuasai minuman keras, sang sopir pun mulai beraksi. Dia bahkan menyodorkan miras ke korban, namun ditolak oleh korban. Meski demikian, adegan mesum itu mulai dilancarkan oleh pelaku di dalam perjalanan. Pelaku memeluk korban dan meremas payudara korban.
Namun adegan itu pun terhenti beberapa saat setelah kendaraan yang dikemudikan pelaku tiba di tempat tujuan. Para penumpang pun diturunkan oleh pelaku, namun korban tidak.
Usai menurunkan penumpang, pelaku pun mengarahkan kendaraannya ke tempat yang agak sepi, sekitar beberapa ratus meter dari lokasi kampung tersebut.
Di tempat gelap itu, pelaku memadamkan mobilnya dan mulai melanjutkan aksinya. Pelaku pun menyuruh korban membuka celananya dan melakukan percabulan.
Karena korban menangis dan meminta pulang, pelaku pun akhirnya memulangkan korban ke rumahnya. Kejadian itu pun langsung dilaporkan korban ke orangtuanya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum. Pelaku saat ini sudah diamankan polisi dan mendekam di balik hotel perdeo milik Polres Kaimana.(ANI-R1)