Cegah Covid 19, THM di Kaimana Akhirnya Ditutup
KAIMANA, KT- Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kaimana dan sekitarnya, akhirnya resmi ditutup sementara, hingga pencabutan batas waktu status social distancing yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penutupan THM tersebut disampaikan dalam surat keputusan Bupati Kaimana dengan nomor 435/248 tertanggal 24 Maret 2020.
Bupati Kaimana, Matias Mairuma, dalam surat tersebut menghimbau kepada seluruh pemilik café dan bar di Kaimana agar mengindahkan himbauan ini. Jika, barang siapa yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka ijin usahanya dicabut.
Bahkan, Bupati pun meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam, untuk menghentikan segala aktivitasnya dan peduli terhadap pandemic Covid 19 yang sedang mewabah saat ini di seluruh tanah air.
Sementara itu, terkait dengan penutupan tempat hiburan malam, salah seorang pemilik yang juga berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (24/3/2020) mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Karena penutupan itu, ada beberapa yang meminta pulang ke daerah asalnya. Kalau di sini ada 8 orang, ada 6 orang yang minta pulang. Kalau mereka pulang, pasti kami akan ijinkan. Mungkin besok akan dengan pesawat ke kampung asal mereka,” akunya.(ANI-R1)