Polres Pastikan Tetap Pantau Pendatang Baru Gunakan Longboat!
KAIMANA, KT- Di tengah covid 19 yang melanda Indonesia, warga Kaimana masih mudah terbawa isu dan informasi yang tidak dipercaya kebenarannya.
Isu datangnya warga pendatang baru menggunakan longboat dari beberapa daerah, akhirnya terjawab sudah setelah Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK menegaskan, wilayah perairan Kaimana tetap terpantau aman oleh pihaknya.
“Jangankan kapal yang datang ke Kaimana, longboat pun kita pantau. Pemantauan ini merupakan giat rutin yang selama ini dilakukan oleh Polres Kaimana, bukan hanya pada saat bencana covid 19 ini saja. Tetapi karena adanya covid ini, tetap kita pantau dan semakin ketat pemantauan kita. Artinya penduduk yang datang dari berbagai daerah melalui jalur laut pasca tidak dilayaninya lagi kapal penumpang, tetap dalam pengawasan kita. Semuanya masih aman, masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang tidak benar,” tegas Kapolres Iwan, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020) melalui saluran telepon selulernya.
Dia mengatakan, terkait dengan adanya kedatangan warga pendatang baru dari luar daerah, agar warga juga bisa melaporkannya ke pos polisi terdekat.
“Tetapi untuk sampai dengan saat ini, pemantauan tetap kita lakukan. Jika ada, kita sesuaikan dengan prosedur yang ada dengan melibatkan tenaga kesehatan dan mendata warga yang masuk ke Kaimana menggunakan jalur laut ini,” tegasnya.
Dia sangat berharap, agar warga Kaimana untuk tetap mengikuti anjuran dan himbauan pemerintah, sehingga tidak memperlebar penularan covid 19 di wilayah ini.
“Semuanya masih aman-aman saja. Masyarakat jangan resah, tetap berada di rumah bagi yang tidak punya keperluan penting dan mendadak, tetap jaga kesehatan tubuh dan kesehatan lingkungan. Pemerintah bersama POLRI akan tetap melakukan berbagai upaya penanganan penyebaran covid 19 ini, ada tanggungjawab yang dilaksanakan oleh pemerintah dan POLRI serta TNI, tetapi juga ada kewajiban yang mestinya dilakukan oleh warga, jika ingin Kaimana bebas dari Covid 19,” pungkasnya.(ANI-R1)