Kasus Nelayan Temukan Janin, Kapolres Kaimana: Bukan Aborsi Tapi Keguguran
KAIMANA, KT- Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/4/2020) di ruang kerjanya, menegaskan, adanya kasus nelayan yang menemukan janin bayi berusia sekitar 5 bulan di Kota Kaimana, bukan dari kasus aborsi, melainkan kasus keguguran.
“Tidak benar, kalau ada masyarakat yang menyebutkan kasus itu merupakan hasil aborsi. Itu hanya miskomunikasi dari keluarga yang bersangkutan saat membawa pulang istrinya dan janin yang keguguran,” tegas Kapolres.
Dia menyebutkan, upaya yang dilakukan oleh polisi setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung bertindak cepat, dan memakamkan janin tersebut usai mendapatkan laporan.
“Untuk itu, saat ini saya jelaskan, memang awalnya ada satu keluarga, istrinya mengalami keguguran dan langsung dilarikan ke RSUD Kaimana untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai di atas, akhirnya dokter berhasil menyelamatkan ibunya, sementara bayinya tidak berhasil diselamatkan. Dan saat pulang, ayah si korban ini membawa pulang ari-ari dan pakaian bekas istrinya,” jelas Kapolres.
Setiba di rumah, lanjut Kapolres, sang ayah menguburkan kantong plastik yang didalamnya terdapat pakaian bekas istrinya, sementara kantong yang berisikan janin dan ari-ari tersebut dicucinya di laut. Karena mencucinya di laut, sehingga janin berumur 5 bulan tersebut terhanyut dan ditemukan oleh nelayan yang sedang mencari ikan di kawasan tersebut.
“Kita tindak lanjut laporan tersebut dan langsung menguburkannya. Meski malam pun, kita tetap menguburkannya dan juga kita libatkan pihak keluarga. Semuanya diurus dengan baik,” tegasnya.
Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak cepat percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Karena itu, dia sangat berharap agar, masyarakat tidak cepat menyebarluaskan informasi yang belum benar, sehingga tidak menimbulkan pelemik di tengah masyarakat.(ANI-R1)