Miras Marak Beredar di Kaimana, Tapi Tak Beri Kontribusi bagi PAD

0

KAIMANA, KT- Penjualan miras di Kabupaten Kaimana di tengah pandemi covid 19 terus marak. Bahkan, orang mabuk terlihat di beberapa titik dalam Kota Kaimana, selama masa pandemi covid 19 ini. Tingkat laka lantas hingga menyebabkan orang meninggal dunia pun masih lebih disebabkan karena miras.

Meski patroli pencegahan selama pandemi covid 19 ini terus dilakukan, namun, masih saja ada orang mabuk di Kota Kaimana dan sekitarnya. Bahkan, miras bukan hanya berlaku bagi orang dewasa saja, tetapi anak baru gede (ABG) pun ikut terlibat dalam konsumsi miras.

Sejumlah titik yang diduga sebagai penyaluran miras berlabel ini, terus melakukan penjualannya, meski sejumlah tempat hiburan malam (THM) telah ditutup pasca dikeluarkannya surat Bupati Kaimana, dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana, La Bania, dalam keterangannya, saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020) mengaku, hingga saat ini belum ada kontribusi berarti dari penjualan minuman keras (miras) berlabel untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kaimana.

Dikatakan, hal tersebut lebih disebabkan karena belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.

“Rancangan Perdanya, baru akan kita usulkan tahun ini yakni terkait dengan ijin tempat penjualan minuman beralkohol,” pungkasnya.

Sementara itu, Mohamad Mansyur Sirua, Anggota DPRD Kaimana dalam keterangannya, Senin (6/7/2020) melalui telepon selulernya, mengatakan, Perda Miras memang sudah ada berkaitan dengan pengawasan dan penertibannya.

“Kalau saat ini terus beredar dan banyak orang mabuk di jalan raya, mungkin butuh ketegasan dari instansi teknis terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan, miras berlabel yang saat ini beredar di Kaimana diantaranya, mansion house, vodka, bir, iceland, anggur merah, anggur orangtua, wisky, wisky drum dan bir hitam.

Warga Kaimana pun meminta agar pemasok miras berlabel di Kaimana agar segera ditertibkan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.(ANI-R1)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan