Kelangkaan BBM di Kaimana, Ketua DPRD Ingatkan SPBU dan AMPS

0

KAIMANA, KT- Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020) di ruang kerjanya menegaskan, agar SPBU dan APMS yang ada di Kota Kaimana dan sekitarnya, tidak menjual BBM bersubsidi yang seharusnya diaalokasikan untuk rakyat kecil, tetapi dijual kepada pihak lain yang tidak sesuai dengan regulasi.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Wakil darii PDI Perjuangan ini, terkait dengan persoalan kelangkaan BBM yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Kaimana.

“Kemarin telah kami lakukan RDP dengan sejumlah pihak terkait dengan persoalan kelangkaan BBM yang terjadi belakangan ini terjadi. Ada dua hal yang kami cermati yakni pertama kelangkaan itu berkaitan dengan persoalan kuota dan proses distribusi dari BBM itu sendiri,” ujarnya.

Untuk kuota, lanjut dia, kesimpulannya saat ini tidak ada masalah, sesuai dengan keterangan Kepala Depot Pertamina mengenai jumlah stok dan juga pemakaian yanng dilaporkan oleh Dinas Perhubungan untuk kendaraan darat dan Dinas Perikanan untuk kendaraan laut.

“Kesimpulan kami ini, lebih kepada persolan data dan distribusi yang selama ini tidak teroganisir dengan baik. Untuk ittu, kami akan menyurati pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait, untuk membuat regulasi atau SOP yang mengatur tentang persoalan pendistribusiannya,” tambah Irsan lagi.

Dia kembali mengingatkan, agar SPBU daan APMS untuk tidak melakukan penjualan yang tidak sesuai dengan regulasi, khususnya BBM jenis premium yang disubsidi oleh pemerintah.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan