Buntut Kematian Tak Wajar, Keluarga Korban Lapor Lagi ke Polres Kaimana
KAIMANA, KT- Meski aparat Polres Kaimana, hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan meninggalnya Kepala Kampung Weswasa, Alm. Ferdinandus Esuru (48) di depan Kaimana Beach Hotel (KBH), namun, Rabu (15/7/2020), melalui kuasa hukum pihak keluarga korban, Semi Luanmasar, SH, mendatangi Polres Kaimana, untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana, atas meninggalnya korban.
Kepada sejumlah wartawan di Polres Kaimana, Semi mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Kaimana, untuk melaporkan kasus dugaan meninggalnya Kepala Kampung Weswasa, yang dinilai tidak wajar.
“Hari ini kami datang lagi ke Polres Kaimana untuk melaporkan kejadian tersebut. Kami menduga ada tindakan kriminal lain yakni indikasi pembunuhan, di luar dari penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat Polres Kaimana melalui Satuan Lalu Lintas yakni laka lantas,” tegasnya.
Dikatakan, kenapa hal itu ada indikasi terjadinya dugaan pembunuhan, karena menurut keluarga, ada dugaan bahwa kematian korban bukan karena laka lantas.
“Namun, hingga saat ini, belum dapat kita buktikan bahwa, korban meninggal karena laka lantas ataukah karena indikasi adanya dugaan pembunuhan. Olehnya, karena atas dugaan tersebut, patut secara hukum kita membuat laporan polisi, sehingga polisi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini,” tegasnya lagi.
Dia juga menyebutkan, saat ini pihak keluarga sedang dilakukan interogasi oleh penyidikan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana.
Dia kembali menegaskan, pasal yang dikenakan atas kejadian ini yakni pasal 310 dan pasal 359 Undang-Undang Lalu Lintas tidak patut, karena terjadinya laka lantas murni adalah ketika korban sedang berkendara dan menabrak sesuatu, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Namun, pada posisi kasus ini, korban sudah terjatuh di jalan yang kita belum pastikan, apakah korban meninggal karena tabrakan itu atau karena ada dugaan lainnya. Untuk itu, kami sebagai kuasa hukum akan tetap menghormati setiap proses sesuai dengan KUHAP dalam penanganan kasus ini. Pihak keluarga pun meminta, agar saya pun berupaya bekerjasama dengan aparat penyidik Polres Kaimana untuk dapat mengungkapkan fakta meninggalnya korban,” pungkasnya.(ANI-R1)