Sertijab 14 Pejabat di Polres Kaimana, Kapolres Tekankan Profesionalisme
KAIMANA, KT- Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Kaimana, Rabu (03/6/26).
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan karier, kaderisasi kepemimpinan, serta penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan hal ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Nomor: KEP/116/V/2026 tanggal 14 mei 2026.
Adapun para pejabat serta Kapolsek yang diserahterimakan yakni, Kompol Alexander Mody Hehalutu, jabatan lama Ps. Kasetum Polda Papua Barat, mendapat jabatan baru sebagai Wakapolres Kaimana.
Kompol Marasi Kindly Harianja, jabatan lama Wakapolres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Parik 1 ITBID 1 Irwasda Polda Papua Barat.
AKP Mohammad Zainal Harmoni, jabatan lama Kabag Log Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kaimana.
AKP Marianus Sinaga, jabatan lama Kabag Ops Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kabag Log Polres Kaimana.
AKP Edy Sumule, jabatan lama Kasat Lantas Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Kaurmintu Subbagrenmin Ditlantas Polda Papua Barat.
AKP Jainudin Wefete, jabatan lama Kasat Binmas Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Kasubbagrenprogar Bagren Polres Kaimana.
Iptu Andrew Alexander Nggeolima, jabatan lama Ps. Kasat Intelkam Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Pama Ro SDM Polda Papua Barat.
Iptu Mukhamad Arifin, jabatan lama Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Intelkam Polres Kaimana.
Iptu Tri Sukma Adimasworo, jabatan lama Ps. Kasat Reskrim Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Reskrim Polres Manokwari.
Iptu Citra Yuliawanto, jabatan lama Kapolsek Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Reskrim Polres Kaimana.
Iptu David Rumbruren, jabatan lama Ps. Kanit 3 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Papua Barat, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Lantas Polres Kaimana.
Iptu Lutfi Bafadal, jabatan lama Ps. Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Binmas Polres Kaimana.
Iptu Sugiri Umbaran, jabatan lama Kasat Tahti Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Pama Polres Kaimana.
Ipda Maharaji Patiran, jabatan lama Kaurbinopsnal Satlantas Polres Kaimana, mendapat jabatan baru sebagai Kasat Tahti Polres Kaimana.
Dalam amanatnya, Kapolres Kaimana menyampaikan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri.
“Selain sebagai bentuk pengembangan karier personel, mutasi juga bertujuan memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah diberikan selama bertugas di Polres Kaimana.
Menurutnya, berbagai inovasi dan prestasi yang telah diraih menjadi kontribusi penting bagi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri. Kiranya segera dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, serta melanjutkan berbagai program positif yang telah berjalan,” pintanya.
Satria pun menegaskan jika tugas Polri ke depan semakin kompleks seiring perkembangan program pemerintah dan dinamika masyarakat yang terus berubah. Oleh sebab itu, diperlukan soliditas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi yang tinggi.
Di akhir arahannya, Kapolres menekankan lima hal penting kepada seluruh personel, yakni menjaga soliditas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, mengantisipasi serta merespons cepat potensi gangguan kamtibmas, menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan publik, serta memperkuat pembinaan dan penegakan disiplin serta kode etik personel.(KHR-R1)

