Pembuat Goyang Tiktok 18 Detik di Lampu Merah Krooy Kaimana, Akhirnya Minta Maaf
KAIMANA, KT- Pembuat video tiktok yang dilakukan oleh salah seorang gadis di Kota Kaimana, Rabu (15/7/2020) sempat menjadi viral di media sosial.
Atas perbuatannya itu, akhirnya, Kamis (16/7/2020), AK, inisial gadis tersebut akhirnya secara kooperatif mendatangi Mapolres Kaimana untuk menyampaikan klarifikasinya.
Kapolres Kaimana melalui Paur Humas, Aipda Oman Lessy, dalam press releasenya mengatakan, dengan adanya video Tiktok yang beredar di Kaimana, Polres Kaimana melalui Dikmas Lantas Polres Kaimana mendatangi, saudari AK dimana untuk meminta penjelasan terkait videonya yang beredar tersebut.
Secara koperatif tanpa ada paksaan, saudari AK yang didampingi rekannya, mau datang ke Polres Kaimana guna memberikan penjelasan.
Dimana dalam penjelasannya, saudari AK menyampaikan bahwa video tiktok yang dilakukannya berawal dari keisengan mengikuti video viral yang sama dengannya dan tidak mengetahui kalau video yang dilakukannya tidak benar sesuai tempatnya.
Dalam isi penyataanya, saudari AK mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada pengendara atas apa yang dia lakukan, dimana mengganggu pengguna jalan lainnya, serta menyampaikan kepada pengguna media sosial, agar gunakan sosial media kita secara bijak.
Lewat Polres Kaimana, Saudara AK dan rekannya berterimaksih karena sudah mengingatkan, bahwa aksi challenge yang dilakukannya di jalan raya itu, salah dan tidak patut untuk ditiru oleh yang lain.
Usai membuat surat pernyataan di Polres, akhirnya AK dipulangkan.
Informasi yang berhasil diterima wartawan, AK merupakan salah seorang karyawan di salah satu counter HP di area Pasar Inpres Krooy.(ANI-R1)