DPRD Pertanyakan Siapa Pemasok Miras Berlabel di Kaimana?

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- DPRD Kaimana, akhirnya kembali mempertanyakan kepada aparat hukum di wilayah Kaimana, siapa pemasok miras berlabel di Kaimana.

Pasalnya, dari miras berlabel tersebut menyebabkan, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Kaimana dan sekitarnya, dibuka pada masa pandemi covid 19 hingga saat ini.

Bukan hanya itu saja, peredaran miras berlabel yang konon katanya masih beredar hingga saat ini, menjadi pemicu sejumlah laka lantas yang menyebabkan orang Kaimana meninggal dunia.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini dengan aparat keamanan yang ada di Kaimana, termasuk dengan pihak pelabuhan laut Kaimana. Siapa yang memasok miras berlabel itu ke Kaimana?” tegas wakil rakyat dari Partai Demokrat, Apolos Wetebossy, ketika memberikan keterangan persnya, Jumat (24/7/2020) di gedung Dewan.

Dia menyayangkan, jika miras berlabel itu masih terus beredar, maka kondisi kamtibmas di wilayah ini akan tidak kondusif, apalagi jelang pelaksanaan Pilkada yang sebentar lagi akan segera dilaksanakan.

“Lalu kalau hingga saat ini masih terus beredar, lalu berapa besar angka rupiahnya untuk sumbangsih bagi pendapatan asli daerah?” tanyanya lagi.

Lain dengan Apolos, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana, La Bania, dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, mengaku, jika hingga saat ini belum ada sama sekali pemasukan bagi PAD yang dihasilkan dari minuman keras (miras).

 

“Perdanya memang sudah ada, yakni terkait dengan pengendalian dan pengawasannya. Namun untuk sisi pendapatannya, kita akan segera mendorongnya. Draftnya sudah ada, mungkin tahun anggaran ini atau tahun anggaran 2021 mendatang, kita akan mendorongnya, sehingga ada pemasukan bagi PAD,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Kaimana, Rusli Ufnia, dalam keterangannya juga mempertanyakan, siapa pemasok miras berlabel di Kaimana?

“Informasi yang kami dapatkan, miras berlabel tersebut dikirim dari surabaya yang diduga kuat adanya manipulasi dokumen atau manifest. Karena setahu saya, yang dikirim dari Surabaya atau dari tempat lain itu ilegal semua. Kalau seperti ini maka ada penipuan publik,” tegasnya.

Dia juga sangat berharap, kalau DPRD ingin mencari tahu lebih jelas, bisa membentuk Pansus agar melakukan investigasi terkait dengan pengiriman miras berlabel yang didatangkan dari luar Kaimana tersebut.

“Saya juga mendesak aparat keamanan yang ada di Kaimana, untuk segera selidiki terkait dengan dugaan ini. Karena banyak kejadian terkhususnya kriminalitas dan laka lantas yang menyebabkan orang meninggal di kaimana, lebih disebabkan karena miras. Jadi mohon, lebih diseriusi, jika ingin Kaimana lebih maju. Karena Orang Mabuk tidak bisa membangun Kaimana,” pungkasnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan