Di Kaimana, Pengendara Sepeda Motor Tanpa Gunakan Lampu di Malam Hari
KAIMANA, KT- Meski saat ini Polres Kaimana sedang menggelar Operasi Patuh Mansinam 2020, namun sejumlah pelanggaran masih ditemukan oleh pengendara kendaraan bermotor di Kota Kaimana.
Salah satunya, yakni tidak menggunakan lampu pada malam hari. Hal ini tentu akan menyebabkan rawan laka lantas. Minimnya kesadaran pengendara khususnya kendaraan roda dua, seperti tidak melengkapi sarana pendukung kendaraan, dapat menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas, Iptu Yosias. S. Tatuhey dalam keterangananya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020) menegaskan, untuk mengurangi angka kecelakaan pada malam hari, tentunya diharapkan warga tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
“Dalam operasi ini, kita siapkan sejumlah personil untuk mengamankan ruas jalan di beberapa titik. Keberadaan personil di titik-titik yang dianggap rawan tersebut, selain mengurangi kecelakaan lalu lintas, juga kehadiran mereka untuk menegur kendaraan yang biasa menerobos lampu merah, tidak kenakan helm, dan tidak menyalakan lampu pada saat berkendaraan,” tegasnya.
Operasi patuh ini, lanjut dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif sekaliguss memberikaan himbauan, apalagi sekarang masa pandemi covid 19.
“Beda jikaa dibandingkan dengan tahun lalu, dimana operasi patuh disertai dengan penindakan, semua pelanggaran langsung ditilang. Dari 20 pelanggaran lalu lintas, hanya 2 pelanggaran 2 saja yang ditilang,” jelasnya.
Dia mengatakan, meski di tengah pandemi covid 19, namun masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas, kaarena hal ini demi keselamatan dan kenyamanan pengendara di jalan raya.
Sementara salah seorang warga Kaimana, yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat lebih disebabkan karena minimnya pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas.
“Mungkin pertamanya itu dulu, barulah dilanjutkan dengan minimnya kesadaran karena beberapa faktor lainnya seperti kurangnya ketegasan dari aparat, apalagi dengan masa pandemi covid ini. Namun, sebaiknya, tetap mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas tergantung dari diri pribadi sendiri,” pungkasnya.(REN-R1)