Satu Pasien dari Surabaya Masuk Ruang Isolasi RSUD Kaimana
KAIMANA, KT- Pihak RSUD Kaimana, hingga saat ini belum dapat memastikan, salah satu pasien yang saat ini tengah dirawat di ruang isolasi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, Sabtu (21/3/2020).
Hal itu terungkap dalam pertemuan bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Kaimana, Drs Matias Mairuma, di ruang rapat Bupati Kaimana, Sabtu (21/3/2020) malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK, Dandim 1803 Kaimana, Letkol Inf. Pomalanthon Badiaraja Tambunan, serta seluruh pimpinan OPD dan pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kaimana.
Dalam penjelasannya, pihak rumah sakit melalui juru bicaranya, dr. Alberth Kapitarauw, Sp.B, menyebutkan, satu pasien yang baru datang dari Surabaya menggunakan kapal milik PT Pelni, saat ini tengah dirawat pihaknya di RSUD Kaimana.
“Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan usianya 22 tahun. Saat masuk ke RSUD, dengan kondisi panas tinggi sekitar 39,5 derajat celsius. Kami sudah melakukan pemeriksaan radiologi yakni dengan foto rontgen, serta analisis lainnya, dan dari hasilnya masih menunjukan kondisi normal,” tegasnya.
Meski dengan kondisi tersebut, namun pihaknya akhirnya memutuskan pasien tersebut berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid 19.
Bupati dalam penjelasannya mengatakan, terkait dengan persoalan tersebut, maka pemerintah daerah akan segera menindaklanjutinya, dengan menyediakan segala sarana pendukung, termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, termasuk pengembangan kembali satu ruang isolasi di RSUD Kaimana.
Bupati Mairuma dalam penjelasannya pun meminta kepada masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dengan terus berada di rumah, beraktivitas di rumah dan tetap menjaga kebersihan diri, kebersihan lingkungan sekitar.
Rapat lanjutan akan dilanjutkan Minggu (22/3/2020) siang, di ruang rapat Bupati, untuk membicarakan kembali satuan tugas penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.(ANI-R1)