Hasil Rapid Test: Kaimana 5 Positif, Belum Dipastikan Covid 19!

1
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Juru Bicara Covid 19 Kabupaten Kaimana, dr Alberth Kapitarau, Sp.B, akhirnya membuka hasil rapid test terhadap 9 warga Kaimana yang selama ini menjalani karantina.

Ke 9 warga tersebut yakni 4 orang dalam pemantauan (ODP), 4 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan 1 pasien dalam pemantauan (PDP).

Hal itu disampaikan Dokter Ahli Bedah RSUD Kaimana ini kepada sejumlah wartawan melalui press release Satgas Covid 19 Kabupaten Kaimana, Kamis (9/4/2020).

“Kami mau tidak mau harus membuka ini ke publik, bahwa dari hasil rapid test yang telah kami lakukan kepada 9 orang tersebut, 4 ODP menunjukan hasil negatif, sementara 4 OTG dan 1 PDP menunjukan hasil positif,” ujarnya kepada Kabar Triton saat ditelepon kembali untuk memastikan kebenaran hasil rapid test tersebut.

Meski hasilnya positif, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan bahwa ke 5 orang tersebut terpapar covid 19, karena ketiadaan PCR atau swab tenggorokan di RSUD Kaimana saat ini.

“PCR ini harus dilakukan di Sorong atau di Jayapura, sehingga bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan corona virus desease atau tidak. Karena hanya dengan PCR atau swab tenggorokan itulah, bisa menentukan yang bersangkutan terpapar covid 19,” tegasnya.

Memang untuk kelima orang ini, lanjut dia, satu PDP sudah dilakukan screening sebanyak 2 kali dan hasilnya positif. Begitu pula ke 4 OTG yang mempunyai riwayat perjalanan yang sama dengan PDP, juga telah menunjukan hasil positif.

“Untuk kelima orang ini, upaya yang kita lakukan sekarang adalah hanya bisa menangani mereka sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan covid 19,” jelasnya.

Masyarakat pun diminta untuk tidak panik terhadap hasil rapid test ini, tetapi diminta untuk tetap mengikuti anjuran yang ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan zona merah covid 19.

Disinggung apakah ke 5 pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan kepastian hasilnya agar dilakukan penangana lebih instensif, kata dia, mestinya harus dilakukan untuk rujukan tersebut.

“Namun dalam penanganan covid 19, rumah sakit rujukan hanya bisa menangani warganya. Sehingga mau tidak mau, PCR itu harus segera didatangkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Jika dengan adanya PCR, maka dipastikan juga penanganan lebih terarah untuk menyelamatkan pasien dari covid 19,” jelasnya lagi.

Disinggung terkait dengan kata positif, Dokter Kepala IGD RSUD Kaimana ini menjelaskan, seseorang dinyatakan positif karena rapid test menunjukan adanya kenaikan imun, namun belum bisa dipastikan apakah virus yang diperoleh dari hasil screening itu covid 19 atau tidak.

Dia sangat berharap agar, masyarakat Kaimana mulai dari sekarang mematuhi anjuran pemerintah, agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini di wilayah Kabupaten Kaimana.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan