Di Kaimana, Hasil Rapid Test Positif; Ini Penjelasan dr. Alberth Kapitarau, Sp.B

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Juru Bicara Covid 19 Kabupaten Kaimana, dr. Alberth Kapitarau, Sp.B dalam penjelasannya, saat dikonfirmasi kembali, Jumat (10/4/2020) atas keresahan warga Kaimana terkait dengan 1 PDP dan 4 OPD yang dinyatakan positif pasca dilakukan rapid test, menjelaskan, rapid test merupakan test cepat dengan media darah.

“Rapid test ini lebih diprioritaskan pada pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP), layaknya di beberapa daerah lain yang telah melakukan rapid test,” tegasnya melalui saluran telepon selulernya.

Rapid test, lanjut dia, seharusnya juga dilakukan kepada tenaga kesehatan, termasuk orang yang memiliki riwayat kontak dengan PDP dan pasien yang terkonfirmasi covid 19, serta masyarakat yang kontak erat dengan kasus positif covid 19.

“Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak yang telah terkontaminasi dengan kasus ini. Selanjutnya, mereka yang telah dinyatakan positif melalui rapid test ini, agar segera dikarantina untuk memutuskan mata rantai dugaan penyebaran covid 19 di Kaimana,” tegasnya lagi.

Menurut dia, rapid test bukan diagnosis pasti seseorang menderita covid 19 atau tidak, melainkan hanya untuk mengetahui antibodi seseorang terhadap Imunoglobulin G (IgG) dan Imunoglobulin M (IgM) di dalam tubuh manusia.

“Diagnosa pasti untuk mengetahui seseorang terpapar covid 19 itu, hanya dengan metode PCR melalui swab lendir pada hidung dan tenggorokan,” tegasnya.

Dikatakan, setiap melakukan rapid test, ada hasil reaktif artinya IgG dan IgM di dalam tubuh manusia itu positif. Dari hasil rapid test positif, harus dilakukan rapid test ulang yang kedua.

“Jika rapid test yang kedua hasilnya juga positif, maka untuk diagnosis pastinya, tetap harus dilakukan pemeriksaan dengan metode PCR melalui swab lendir hidung dan tenggorokan,” ujarnya.

Olehnya, 4 ODP dan 1 PDP yang sudah dinyatakan positif dari hasil rapid test, tentu belum bisa dipastikan yang bersangkutan terpapar covid 19.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan