Pelaku Perjalanan yang Membandel, Sebaiknya Ditangkap dan Dikarantina!

1
www.kabartriton.net

Gambar Ilustrasi


KAIMANA, KT- Pasca pemberhentian sementara akses orang masuk ke Kaimana, setelah pintu masuk Pelabuhan Laut dihentikan sementara untuk operasi kapal penumpang dan pintu masuk Bandara Utarom Kaimana, karena pemberhentian sementara rute penerbangan oleh pihak maskapai, sejumlah warga nekad melakukan perjalanan dengan resiko tinggi ke Kaimana.

Sebut saja, beberapa dari warga nekad melakukan perjalanan dari luar Kaimana dengan menggunakan longboat dan speedboat.

Meski sejumlah penumpang yang berasal dari luar Kaimana tersebut telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protap yang ada, mulai dari screening dan pemberian status karantina mandiri di rumah, namun masih saja mereka melakukan aktivitas di luar rumah.

Kehadiran warga yang seharusnya melakukan karantina mandiri selama 14 hari di jalanan, menimbulkan kekhawatiran sejumlah warga Kota Kaimana.

Beberapa warga Kaimana melalui media sosial mengecam keras, para pelaku perjalanan yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah, untuk tetap berada di rumah, karantina mandiri selama 14 hari.

Kecaman tersebut juga datang dari sejumlah mahasiswa asal Kaimana, yang hingga saat ini masih berada di sejumlah Kota Studi di seluruh Tanah Air.

“Kami berharap agar pengawasan orang-orang yang baru datang ini lebih tertib, sehingga tidak menimbulkan kecemasan bagi warga lainnya. Mereka ada berkeliaran, bahkan ke sana kemarin tanpa ada beban. Kalau mereka tidak ikuti anjuran pemerintah, sebaiknya mereka ditangkap dan dikarantinakan saja di satu tempat, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga Kaimana yang saat ini sedang tenang di rumah mengikuti anjuran pemerintah,” ujar salah seorang warga Kaimana, yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Dia mengaku, meski mereka tidak diduga terpapar covid 19, namun karena mereka berasal dari daerah terpapar, maka harusnya dikarantina.

“Karena yang lebih berbahaya adalah orang tanpa gejala atau OTG. Untuk itu, kami berharap agar keluarga-keluarga yang merasa ada sanak keluarganya yang baru datang, agar dengan tertib menjalankan anjuran pemerintah itu. Jangan anggap remeh, karena semua orang bisa menularkan dan tertular, jangan bikin susah satu Kaimana ini,” ujar warga lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Covid 19 Kaimana, dr. Alberth Kapitarau, Sp.B dalam keterangannya kepada wartawan, pemberlakukan karantina khusus dan karantina mandiri tetap diterapkan oleh pihaknya.

Jika setelah dilakukan screening test dan suhu badan yang bersangkutan, lebih dari batas normal, maka dilakukan karantina khusus di tempat karantina yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sementara, jika setelah dilakukan screening test dan suhu badan yang bersangkutan normal, maka hanya dilakukan karantina mandiri di rumah dan tetap dalam pengawasan serta tanggungjawab Satgas Covid 19.

Kalau masih ada orang yang divonis untuk karantina mandiri, sebaiknya ini kembali kepada tanggungjawab keluarga yang bersangkutan, agar jangan memberikan kekebasan kepada mereka. Karena jika tidak, akan menimbulkan keresahan bagi warga yang lainnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan